27 Okt 2020, 75 View
Ombudsman adalah lembaga resmi negara. Itu tertulis jelas di dalam Pasal 1 angka 1 UU No. 37/2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Sejak kehadirannya, Ombudsman sangat berperan mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Meskipun belum maksimal, fakta itu tidak boleh dinegasikan. Sebagai lembaga negara, Ombudsman layak dihormati, termasuk oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sedang bertarung di Pilkada 2020 ini.
Hari ini, Selasa 27 Oktober 2020, Ombudsman Indonesia Perwakilan Sumatera Barat mengundang para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Diundang untuk mengikuti webinar dengan tema 'Menguji Visi Layanan Publik Cagub Sumbar'.
Tujuan, salah satunya, Ombudsman mengundang para pasangan calon adalah untuk mengetahui gagasan mereka tentang pelayanan publik jika mereka kelak terpilih. Undangan yang sangat penting.
Sebab, pelayanan publik adalah isu penting dalam pemerintahan yang tidak atau belum juga berjalan ideal sampai saat ini. Meskipun Indonesia sudah merdeka 75 tahun.
Sayang sekali, tidak semua pasangan calon yang menghadiri undangan Ombudsman. Yang hadir langsung adalah pasangan calon nomor 4 dan calon wakil gubernur paslon nomor 3.
Mahyeldi dan Audy hadir dalam kegiatan itu. Audy hadir sejak dari awal sampai sesi ke 3. Pada
sesi ke 4, Audy digantikan Mahyeldi. Bergantian mereka.
Genius Umar hadir langsung dari awal sampai sesi ke 3. Pasangannya, Fachrizal, tidak hadir. Tidak tahu kenapa.
Nasrul Abit dan Indra Catri tidak ikut kegiatan. Beliau berdua mengirim seorang utusan. Sekretaris tim pemenangan Hidayat yang hadir. Hidayat hadir di pertengahan acara. Ketika sesi ke 3 sedang berjalan. Jadi jugalah.
Pasangan nomor 1, Mulyadi dan Ali Mukhni, tidak mencogok. Tidak hadir sama sekali. Kata moderator, tidak ada kabar dari kedua orang maupun tim pemenangan mereka.
0
0
0
0
0
0