22 Jun 2026, 89 View
Oleh: D, S, T, Fernando, (Sekretaris KBPP Polri Resort Tanah Datar dan Anggota DPC AWI Tanah Datar)
Di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial telah menjelma menjadi ruang publik baru tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, kritik, keluhan, hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ruang digital bukan lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan bagian dari instrumen demokrasi yang memungkinkan rakyat berpartisipasi langsung dalam mengontrol kekuasaan.
Namun yang menjadi persoalan adalah ketika kritik yang disampaikan masyarakat justru diperlakukan sebagai ancaman politik. Setiap kali muncul sorotan terhadap kebijakan kepala daerah, tidak sedikit pihak yang langsung bergerak membangun narasi tandingan, bahkan berupaya membungkam substansi kritik yang berkembang di tengah masyarakat.
Fenomena ini semakin memprihatinkan ketika orang-orang yang dianggap dekat dengan lingkaran kekuasaan tampil menjadi "pasukan pemadam kritik". Alih-alih menjawab persoalan yang dipersoalkan publik, energi lebih banyak dihabiskan untuk menyerang balik pengkritik, mempertanyakan motifnya, hingga menggiring opini bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kebencian terhadap pemerintah.
Padahal dalam sistem demokrasi, kritik bukan musuh pemerintah. Kritik adalah alarm yang mengingatkan ketika ada kebijakan yang dianggap tidak tepat, pelayanan publik yang belum maksimal, atau komunikasi pemerintah yang belum berjalan efektif. Pemerintah yang sehat justru membutuhkan kritik agar tidak terjebak dalam zona nyaman kekuasaan.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah ketika aparatur sipil negara (ASN) ikut terlibat dalam pusaran polemik tersebut. ASN yang seharusnya berdiri netral dan menjadi sumber informasi yang objektif kepada masyarakat, justru terlihat mengambil posisi yang berpotensi memperkeruh suasana dengan menyudutkan warga yang menyampaikan kritik.
Tindakan semacam itu bukan hanya berpotensi menimbulkan kegaduhan baru, tetapi juga dapat mencederai prinsip dasar birokrasi profesional. ASN bukanlah tim sukses yang bertugas menjaga citra pejabat tertentu. ASN adalah pelayan masyarakat yang wajib mengedepankan etika, netralitas, dan kepentingan publik di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Ketika seorang warga menyampaikan kritik terhadap kepala daerah, yang perlu dijawab adalah isi kritik tersebut, bukan menyerang pribadi pengkritiknya. Menyerang warga hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah tidak siap menerima masukan dan lebih sibuk menjaga pencitraan dibanding menyelesaikan persoalan.
Publik hari ini semakin cerdas. Masyarakat dapat membedakan mana kritik yang berbasis fakta dan mana serangan yang bersifat personal. Karena itu, upaya membangun tembok pertahanan politik di media sosial sering kali justru berbalik menjadi bumerang yang merugikan citra pemerintah itu sendiri.
Pemerintah daerah seharusnya melihat kritik sebagai bahan evaluasi. Jika kritik tersebut salah, luruskan dengan data dan fakta yang terbuka. Jika kritik itu benar, jadikan sebagai momentum untuk melakukan perbaikan. Sikap defensif yang berlebihan hanya akan memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat.
Dalam konteks pemerintahan modern, transparansi dan akuntabilitas tidak bisa lagi ditawar. Masyarakat berhak mengetahui alasan di balik setiap kebijakan, penggunaan anggaran, maupun capaian program pembangunan. Hak tersebut merupakan bagian dari prinsip pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kecenderungan membungkam kritik juga berpotensi melahirkan budaya takut di tengah masyarakat. Warga menjadi ragu untuk menyampaikan pendapat karena khawatir mendapat tekanan sosial, serangan balik, atau stigma negatif dari pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh kritik tersebut.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ruang dialog yang sehat akan semakin menyempit. Yang tersisa hanyalah ruang gema yang dipenuhi pujian dan pembenaran. Padahal sejarah menunjukkan bahwa banyak pemerintahan mengalami kemunduran justru karena kehilangan keberanian untuk mendengar suara rakyat.
Kepala daerah yang kuat bukanlah pemimpin yang selalu dipuji. Pemimpin yang kuat adalah mereka yang mampu menerima kritik, mengelola perbedaan pendapat, dan menjadikannya sebagai bahan bakar untuk memperbaiki kinerja pemerintahan. Kemampuan menerima kritik merupakan indikator kedewasaan kepemimpinan.
Begitu pula ASN. Mereka harus memahami bahwa loyalitas tertinggi bukan kepada individu pejabat, melainkan kepada konstitusi, aturan perundang-undangan, dan kepentingan masyarakat luas. Netralitas ASN adalah fondasi penting yang menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Pada akhirnya, demokrasi tidak diuji ketika semua orang setuju dengan pemerintah. Demokrasi justru diuji ketika kritik muncul dan pemerintah memilih untuk meresponsnya. Apakah dengan argumentasi, data, dan perbaikan, atau justru dengan upaya membungkam suara yang berbeda. Dari situlah publik akan menilai sejauh mana sebuah pemerintahan benar-benar berpihak pada keterbukaan, atau sekadar nyaman berada di balik tembok kekuasaan yang anti kritik.
0
0
0
0
0
0