23 Apr 2021 - 443 View
MEDAN |
Unit Reskrim Polsek Medan Area telah amankan seorang laki-laki bernama Maniur Poltak Sihotang laki-laki,44thn, Kristen.Jalan Pukat VlllNo13, Kelurahan Bantan Timur , Kecamatan Percut Seituan, Pelaku penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan, Jumat 23 April 2021 Sekitar Pukul 05.00 wib.
Dari informasi yang didapat, Korbannya benama Rina Simanungkalit(33)Seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Tangguk Bongkar Vll, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai Telah dianiaya dan disekap Pelaku di Jalan Elang,Nomor36 Kota Medan .
Kepala Kepolisian Sektor Medan Area Kompol Faidir Chaniago ,SH,MH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto,SH mengatakan, Bahwa pada Hari Jumat tgl 23 April 2021 Pukul 05.00 wib Tim 7.6 mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya telah terjadi penganiayaan dan penyekapan didalam kos- kosan.dan korbannya telah diamankan Kepling ditangguk bongkar l.
Setelah mendapat informasi tersebut,Unit Reskrim Polsek Medan area langsung bergerak ke lokasi kejadian. Sampai di TKP benar ada satu orang perempuan sedang tergeletak didalam rumah pak kepling karena sekujur tubuhnya sudah lebam- lebam bekas penganiayaan oleh tersangka.
Kemudian personil menayakan kepada korban,”siapa yang melakukan penganiayaan ini. Lalu korban mengatakan, kalau yang melakukannya pacar nya sendiri yang tinggal dikos jl.elang no.13. Diungkapkan Korban, bahwa Ia disekap selama tiga hari dan lehernya dirante. pada saat tersangka tertidur, disitulah Korban melarikan diri menuju rumah Kepling,” ungkapnya.
Mendengar hal tersebut,selanjutnya personil bergerak ke jl.elang dan langsung mengamankan tersangka didalam kos- dan membawanya kekomando.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, korban di boyong kerumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. berhubung kondisi korban tidak memungkinkan untuk membuat laporan. Terhadap pelaku, kami boyong kekantor Polsek Medan Area. Dan menyerahkan kepada penyidik Bripka ANDI untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Pungkasnya . (Leodepari)
0
0
0
0
0
0