22 Apr 2021 - 78 View
Belawan, Redaksidaerah. Com – Persoalan sampah yang menggunung di kawasan Pelabuhan Internasional Belawan menjadi tanggung jawab siapa, Pihak PT Pelindo I membantah dengan alasan lokasi tempat sampah bukan areal wilayah kerjanya, sementara Lurah Bagan Deli cuek saja, Kamis (22/4/2021).
Hingga pada Hari Bumi Sedunia jatuh, sampah yang telah berbulan-bulan masih saja teronggok di depan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara yang tak jauh dari Belawan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK), seakan pejabat terkait mengabaikan sampah yang jelas mengotori kebersihan kawasan pelabuhan Belawan.
Sampah yang berserakan di jalan selain menyakitkan pemandangan mata, juga tumpukan sampah busuk mengeluarkan aroma tak sedap, yang dapat mengganggu pernapasan bagi para pelintas jalan kaki.
Lurah Kelurahan Bagan Deli Zul Ashri SP, tak membalas konfirmasi wartawan dari Tim Pewarta Online Independen Indonesia (POIIN) melalui aplikasi whatsapp hingga berita ini terbit.
Humas BICT Halimah membantah konfirmasi wartawan tim POIIN terkait persoalan sampah yang menumpuk di kawasan pelabuhan. Karena katanya lokasi sampah bukanlah di wilayah areal kerja PT Pelindo 1.
“Itu bukan sampah TPK Belawan ya Pak. TPK Belawan membuang sampahnya langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yg sudah ditentukan oleh pemerintah. TPK Belawan tidak pernah membuang sampah di areal yang bapak maksud itu. Dan jalan itu menuju area pantai Olo. Bukan jalan menuju akses ke pelabuhan TPK belawan. Jadi bapak konfirmasi dengan pemda setempat ya. Wassalam,” jawab Halimah kepada wartawan.
Namun anehnya Humas BICT Belawan Halimah tak memberi tahu kemana sampah PT Pelindo 1 dibuang.
reporter : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0