Redaksi Sumbar

Anggota Komisi I DPRD Sumbar Zuldafri Darma bersama narasumber dan pemerintah nagari berfoto usai sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Sungai Jambu.

Perda Anti Narkoba Digeber, Zuldafri Minta Nagari Bergerak Sebelum Terlambat

13 Jun 2026 - 27 View

Anggota Komisi I DPRD Sumbar Zuldafri Darma bersama narasumber dan pemerintah nagari berfoto usai sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Sungai Jambu.

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang kian mengintai hingga ke pelosok nagari menjadi perhatian serius berbagai pihak. Untuk memperkuat barisan pencegahan dari tingkat akar rumput, Anggota Komisi I DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma, menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Sabtu (13/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba yang kini tidak lagi hanya mengancam kawasan perkotaan, tetapi juga telah merambah lingkungan pedesaan dan nagari.

Ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, Bundo Kanduang, perangkat nagari, serta unsur masyarakat lainnya memadati lokasi kegiatan. Mereka mengikuti sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Eka Lusiana, bersama pemerintah nagari setempat.

Wali Nagari Sungai Jambu, Wilmen, menegaskan bahwa ancaman narkotika saat ini tidak mengenal batas wilayah. Menurutnya, tanpa kewaspadaan bersama, peredaran barang haram tersebut dapat menyasar generasi muda hingga ke tingkat nagari.

Ia menilai sosialisasi Perda menjadi langkah strategis untuk membangun pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial sebagai garda terdepan dalam mencegah lahirnya korban baru penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Nagari Sungai Jambu, lanjutnya, siap mendukung implementasi Perda melalui berbagai program pembinaan masyarakat dan pemberdayaan generasi muda agar tidak mudah terpapar pengaruh narkotika maupun zat adiktif lainnya.

Dalam paparannya, Eka Lusiana mengingatkan bahwa dampak narkoba tidak hanya berujung pada persoalan hukum, tetapi juga menghancurkan kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial para penggunanya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dapat memicu kerusakan fungsi otak, gangguan kesehatan jiwa, kerusakan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko kematian. Karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Eka menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba. Ia juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang tengah menjalani rehabilitasi. Dukungan sosial dinilai menjadi faktor penting dalam proses pemulihan agar mereka dapat kembali hidup normal dan produktif.

Sementara itu, Zuldafri Darma menegaskan bahwa lahirnya Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Mantan Wakil Bupati Tanah Datar tersebut mengingatkan bahwa Sumatera Barat kini tidak lagi sekadar menjadi daerah lintasan peredaran narkotika, melainkan telah menjadi target pasar yang harus diwaspadai bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh unsur masyarakat menjadikan nagari sebagai benteng pertahanan pertama. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Nagari, keluarga, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh masyarakat harus bergerak bersama. Jika semua bersatu, ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit dan generasi muda dapat diselamatkan,” tegas Zuldafri di hadapan peserta sosialisasi yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.

Reporter: Fernando Stroom 

Editor: RD TE Sumbar 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih