Opini

18 Jan 2022, 227 View

Ramal Saleh, Ketua Umum Kadin Selalu Digoyang-Goyang

Oleh Bagindo Yohanes Wempi

H. Ramal Saleh saat Musprov VI Lanjutan disaksikan semua hadirin, termasuk pihak media massa cetak, elektronik dan Online, maka voting akhir didapatkan dengan perolehan suara adalah H. S. Budi Syukur        memperoleh 37 suara, sedangkan H. Ramal Saleh memperoleh 52 suara.

Sehingga pada kesempatan itu telah dinyatakan proses Musprov VI Lanjutan sah, bahwa H. Ramal Saleh memenangkan Pemilihan Ketum Kadin Sumbar untuk periode 2017-2022. Selanjutnya dipersilahkan menyusun kepengurusan KADIN Sumbar didalamnya ada Penulis.

Penulis, bersama H Ruslan Abdul Gani, senior lain termasuk orang yang pasang badan memenangkan H. Ramal Saleh menjadi Ketua Umum terpilih, banyak pemilik suara Kabupaten atau Kota yang saat itu berhasil dibelokan suaranya dari H. S. Budi Syukur.

Namun karena Penulis tidak dijadikan, atau tidak mendapat posisi Wakil Ketua Umum sesuai komitmen awal akhirnya Penulis tahun 2017 pindah ke Kadin Oso yang waktu juga eksisi (Duo Kadin Indonesia), Dikadin Oso ini Penulis mendapatkan posisi jabatan Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan BUMD.

Perpindahan Penulis ini diperkuat juga karena ada tekanan alam gaib dari penguasa Kadin Pusat dan penguasa Sumbar pada saat itu, dimana H. S. Budi Syukur yang kalah ingin tetap masuk dalam kepengurusan H. Ramal Saleh, termasuk juga rombongan pendukung beliau. Keadaan interpensi kekuasan ini Penulis tidak nyaman.

Sekarang jejak digitalnya masih ada, dimana saat itu Kisruh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sepertinya akan terus berlanjut setelah Musprov selesai. Goyang mengoyang terjadi.

Dimana waktu itu H.S. Budi Syukur akan mengajukan gugatan kepengadilan waktu Penulis sudah pindah Kadin. Ada tuduhan Ramal Saleh dinilai tidak komit dengan perjanjian yang sudah disepakati di hadapan Ketum Kadin Indonesia di Jakarta.

Rapat pleno Kadin Sumbar, Sabtu (9/12) yang menghasilkan, bahwa masalah dengan H. S. Budi Syukur akan diselesaikan secara adat, dan membentuk tim penyelesaian yang diketuai Basril Djabar dan akhirnya terbentuk kepengurus baru kalaborasi antara H. Ramal Saleh dan Budi Syukur membentuk pengurus bersama.

Selama Penulis dan beberapa orang pejuang H. Ramal Saleh tidak dikadin, nampanya H. Ramal Saleh tidak bisa menjalankan Kadin Sumbar tersebut sesuai tupoksinya selaku Ketua Umum terpilih secara mayoritas.

Sehingga selama 3 tahun lebih kepengurusan tidak ada kegiatan, tidak ada program Kadin Sumbar yang jalan, akhirnya masyarakat lupa dengan Kadin seperti dijelaskan oleh Nasirman Chan di PadangTV dan NagariTV.

Alhamdulillah berkat dorongan, hasil resapel Pengurus Kadin Sumbar yang baru, berdasaekan Surat Keputusan Kadin Indonesia No. Skep/244/DP/XI/2021 diternitkan, H Ramal Saleh sudah mulai menjalankan program-program disisa masa jabatan 2022 ini. Penulis pun pada saat Musda Kadin Kota Padang sudah kembali ke Kadin yang dipimpin oleh Ramal Saleh. 

Sekarang Penulis dimintak masuk lagi kedalam kepengurusan sesuai dengan komitmen perjuangan awal memenangkan H. Ramal Saleh yang berhadapan dengan para kekuasaan[*].

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih