24 Apr 2021 - 270 View
Karo, RedaksiDaerah.com
Narkoba sudah memang sangat meresahkan dan salah satu pengrusak generasi Bangsa, bisa dikatakan penjajah tanpa wajah, dan ini sudah harus ada tindakan dan solusi, dan sosialisasi dianggap salah satu yang sangat penting, Sumatera Utara Bersih Narkoba adalah impian kita bersama, juga salah satu program Polri, oleh karena itu Polsekta Juhar adakan Deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara untuk wilayah Kecamatan Juhar, Jumat (23/04/2021) sekitar pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai di Mako Polsek Juhar, Jalan Juhar -Tigabinanga, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Untuk mewujudkan dan salah satu program kerja jajaran Polsekta Juhar Tahun 2021 dan menindaklanjuti Surat Telegram Kapolres Tanah Karo Nomor : ST/17/IV/2021 tanggal April 2021 tentang pelaksanaan deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara, Jajaran Polres Tanah Karo, maka kita akan memgadakan Deklarasi Tolak Narkoba di Wilayah Sumatera Utara di wilayah Polsek Juhar dan mengharapkan kerja sama kita semua "ujar Kapolsek Juhar, Iptu CH Nababan, SH dalam kata sambutannya.
Kapolsek Juhar menambahkan " Ini sudah intruksi Kapolri untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba, jadi kita akan tindak lanjuti dan kita akan berusaha canangkan dan membuat wilayah Juhar ini bebas Narkoba, dan ini berkat adanya kerjasama kita semua" ujarnya.
Camat Juhar melalui Sekcam, Mahrita Pinem mengatakan, Deklarasi ini sangat didukung penuh, karena narkoba memang sudah sangat meresahkan, setiap Musrembang Desa Narkoba ini sudah sangat sering disinggung dan dibuat sosialisasinya, tapi niat kita yang terutama dan ini yang harus kita sadari menanamkan niat didiri masing - masing " katanya.
Sementara salah satu tokoh masyarakat Juhar mengatakan " bahwa maraknya peredaran narkoba, ini sudah sangat mencemaskan, tanam - tanaman di ladang pun sudah tidak aman lagi, apakah kita perlu membentuk kelompok - kelompok, agar ini bisa ditanggulangi "katanya.
Pantauan RedaksiDaerah.com Deklarasi Tolak Narkoba ini di teruskan dengan penandatanganan tentang persetujuan Deklarasi tolak narkoba diwilayah Polsek Juhar, yang disepakati oleh seluruh hadirin mulai dari Kapolsek, Wakil Babinsa H Nainggolan, dari Kecamatan Mewakili Sekcam Mahrita Br Pinem, Dari Tokoh Agama Kristen Protestan (GBKP), Arjuna Ginting, Pemuka Agama Islam M Muklis Tarigan, Tokoh Agama Katolik Radim Pinem, Ormas Pemuda Pancasila Dodi Tarigan, Mahasiswa /Pelajar, Adelina Br Sembiring, Karangtaruna,Asalta Tarigan, para Kepala Desa, Desa Juhar Ginting, Juhar Tarigan, Juhar Perangin Angin, Sugihen, Nageri, Kidupan, Sukababo dan LSM Yayasan Anak Bangsa Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Nur Kennan Tarigan, mengingat suasana masih dalam Covid-19 , maka peserta dibatasi dan kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan (Prokes).
Reporter : Erianto Perangin Angin
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0