Redaksi Sumut

Warga Kesal Minta Kembali Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Lokasi Perjudian Yang Bebas Beroperasi

7 Jul 2021 - 73 View

 

 

Medan Labuhan,  Redaksidaerah.com -  Tak henti -hentinya aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian gencar melakukan pemberantasan terhadap jenis praktek perjudian, namun tak menyurutkan agen dan bandar judi menjalani aktivitas haramnya. Kekesalan Warga Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan adanya praktik perjudian meminta aparat penegak hukum lebih tegas lagi bertindak terhadap aktivitas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat, Selasa (6/7/2021).

Masyarakat sudah resah dengan adanya perjudian seperti  Mesin judi tembak ikan dan Mesin judi dindong. Ironisnya, aktivitas perjudian tersebut luput dari perhatian pihak berwenang. Selain itu aktivitas judi juga terlihat terang-terangan sehingga menimbulkan penyebaran Virus Corona.

" Sebagai masyarakat kami sangat menyayangkan masih adanya praktik perjudian yang digelar secara online maupun melalui lapak-lapak offline itu dilakukan ketika masyarakat dihantui pandemi global COVID-19. Dimana dampak dari pandemi ini membuat berbagai sendi kehidupan masyarakat terganggu, khususnya dalam mencari nafkah sehari-hari," tegas Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakatan (LPM) Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan Ali Hidayat kepada Wartawan. 

“Dengan dalih apapun, segala jenis perjudian ini adalah tindakan pidana. Kenapa dibiarkan seolah dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut,  Ali mengatakan, praktik perjudian marak di setiap sudut dan lorong di daerah pemukiman warga hingga mengabaikan prokes. Bahkan, para pemain judi tak memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu sejumlah orang diduga bandar tak segan-segan menyediakan lapak untuk permainan judi.

“Namun kritik dan keluhan masyarakat seolah tidak mendapatkan tanggapan dari aparat penegak hukum. Buktinya hingga kini masih marak,” ungkapnya.

Harapannya, pemberantasan praktik judi tersebut harus dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya sekedar larangan dan penertiban lapak-lapak perjudian yang tersedia di tengah masyarakat.

“Aparat harus bertindak tegas, tangkap agen dan bandarnya. Jangan kotori tanah kelahiran kami ini dengan maksiat karena sudah sangat meresahkan dan menghancurkan sendi perekonomian masyarakat,” katanya.

Akibat praktik judi kian menjamur dikhawatirkan akan mengundang tindak kriminal berupa aksi pencurian, perampokan dan perkelahian.

"Persoalan judi harus menjadi perhatian kita bersama untuk memberantasnya. Oleh sebab itu berbagai unsur masyarakat sejalan berdampingan dengan pemerintahan dan kepolisian agar praktik judi dapat diminimalisir, " harapnya.

 Sementara itu Tokoh masyarakat Daim Sinaga menegaskan sudah saatnya praktik perjudian harus diberantas, menurutnya peran masyarakat sangat dibutuhkan terkait perjudian tersebut karena judi salah satu tindakan pidana yang masuk diranah hukum.

"Jika praktik perjudian serius untuk diberantas maka akan bersih, tapi kita sayangkan belum adanya keseriusan pihak berwenang prihal penyakit masyarakat ini sehingga membuat judi terus tumbuh dan berkembang," pungkasnya. 

Reporter : LP Sitinjak 
Editor : Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih