18 Des 2020 - 91 View
Karo,Redaksidaerah.com
Pembagian Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh perangkat Desa Sibolangit Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dinilai telah menyalahi aturan dan tidak tepat sasaran,inilah awal perbincangan awak media Redaksidaerah.com dengan warga Desa Sibolangit disalah satu rumah warga hari ini,Jumat 18 Desember 2020 siang di Desa Sibolangit.
Pasalnya pembagian BLT tersebut pendataannya kurang memadai dan tanpa menilik fakta real kondisi warga,misalnya ,“ Yang masih muda ( baru berumah tangga ) dan sanggup bekerja keras dapat bantuan BLT, sementara yang layak seperti para Lansia,orang - orang tua yang sudah sakit bahkan stroke puluhan tahun tidak di berikan bantuan,” kata seorang warga yang enggan namanya dituliskan dimedia ini.
Sedangkan, tambahnya lagi, apabila kita pertanyakan kepada Kepala Desa dan perangkatnya jawaban mereka malah menantang,“Silakan saja adukan kalau tidak senang,” ujar warga menirukan ucapan Kepala Desa dan perangkatnya.
Ditanya terkait, berapa kucuran anggaran BLT tersebut, warga tidak mengetahui spesifik anggarannya,“Kalau itu saya gak tahu berapan,karena kalau kami bertanya kami tidak dianggap,coba saja tanya langsung sama Kepala Desa,” imbuhnya dengan di iyakan oleh warga lain.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kepala Desa juga pernah menyampaikan kepada masyarakat yang menerima BLT bahwa siapa pun yang mengadukan Kepala Desa terkait BLT akan di adukan balik. “Kades bilang kalau ada yang berani mengadu, dia siap membakar kerbau pakai uang ( sebagai kayu bakarnya red ) kepada masyarakat Desa Sibolangit dengan nada marah,” katanya.
Ditambahkan oleh warga lainnya, kami ini hanya orang kecil dan rakyat biasa, kepada siapa kami harus mengadu jika Kepala Desa kami saja arogan seperti itu,“Itu kan uang Rakyat dan harus kembali ke Rakyat bukan buat kepentingan pribadi atau golongan, bahkan memperkaya diri dengan uang BLT,” kata para Lansia ini dengan nada sedih.
Lia Hambali
0
0
0
0
0
0