Redaksi Aceh

Wakapolda Aceh Pimpin Konfrensi Pers Pengunkapan Sabu 33 Kg.

27 Jul 2020 - 48 View

Banda Aceh [Aceh], Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Brigjen Pol. Drs. Raden Purwadi, S. H. memimpin konferensi pers terkait pengungkapan sabu 33 kg dan mengamankan 4 orang tersangka oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh. Senin,(27/07/2020).

Konferensi pers itu berlangsung di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh dan juga dihadiri Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K.,M. H, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, S. T, M.Sc.,Ph.D, Kepala Bidang Penindakan dan penyidikan Bea Cukai Aceh dan para Pejabat Ditresnarkoba Polda Aceh. 

Dalam konferensi pers itu, Wakapolda menjelaskan pengungkapan 33 kg sabu itu berawal dari informasi yang selama ini beredar, kemudian jajaran Ditresnarkoba melakukan penyelidikan bersama jajaran Kakanwil Bea Cukai Aceh dan sempat kewalahan karena berkat keuletan dari petugas kita dapat mengungkap sabu 33 kg. 
Dimana sabu 33 kg ini, kalau seandainya sempat beredar berarti ada 264 ribu masyarakat kita yang terkontaminasi dengan sabu, sebut Wakapolda. 

Jadi kita temukan 4 (empat) Orang tersangka, masing-masing mempunyai peran yang berbeda-beda, yang 3 orang sebagai pemesan berasal dari Sumatera Utara dan 1 orang lagi Dari Sini (Provinsi Aceh) sebagai pemiliknya, Ungkap Wakapolda. 

Sementara Dirtesnarkoba Polda Aceh dalam konferensi pers itu, diantaranya mengatakan 4 orang tersangka yang diamankan bersama 33 kg sabu yaitu, berinisial IR, SB, IY diamankan di jalan Banda Aceh-Medan Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dan tersangka FR diamankan di jalan Banda Aceh-Medan Keude Lhoknibong, Aceh Utara.

Pasal yang disangkakan adalah pasal 112 (2), pasal 114(2) Jo pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  jelas Dirresnarkoba. 

Kemudian ancaman hukuman minimal 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, Tutup Dirresnarkoba.  


(JAZ ).

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih