Redaksi Jakarta

Untuk Capai Target, KPK RI Tandatangani Perjanjian Kerja Tahun 2022

10 Jan 2022 - 221 View

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih, Jakarta, Senin (10/01/22).

Perjanjian kinerja ini sebagai dokumen komitmen seluruh Insan KPK RI untuk mencapai target yang telah ditetapkan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kegiatan yang berlangsung diikuti oleh Pimpinan, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Komisi Pemberantasaan Korupsi.

Penandatangan pertama dilakukan oleh Pimpinan KPK RI yang diwakili oleh Firli Bahuri, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dengan disaksikan oleh Dewan Pengawas KPK RI yang diwakili oleh Harjono.

Penandatanganan kedua dilakukan oleh Pimpinan Tinggi Madya yaitu Sekretaris Jenderal., Cahya H. Harefa, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat., Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring., Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi., Karyoto, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi., Yudhiawan serta Deputi Bidang Informasi dan Data., Mochamad Hadiyana. Selanjutnya penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh para Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam sambutannya, Ketua KPK., Firli Bahuri berpesan agar setiap Insan KPK RI memberikan kontribusi dan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.

“Orkestrasi pemberantasan korupsi melalui sinergi, baik dalam tataran internal KPK RI, antar-lembaga, ataupun semua pihak, adalah sebuah keniscayaan agar kita bisa mewujudkan bangsa Indonesia yang maju, makmur, sejahera, bersih dari korupsi,” pesan Firli.

Lebih lanjut, Firli Bahuri berpesan kepada para deputi, direktur, dan kepala biro agar mencermati secara detil jabaran dalam dokumen perjanjian kinerja. Sehingga setiap unit kerja dapat mencapai target yang telah ditetapkan baik dalam tataran Sasaran Strategis maupun Indikator Kontrak Kinerja (IKU).

Pencapaian kinerja tersebut yaitu dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki serta dengan tetap melakukan kolaborasi dan sinergi antar-unit maupun pihak-pihak lainnya, ucap Firli.

Dalam Peta Strategis KPK tahun 2022 pada perspektif pemangku kepentingan, target kinerjanya yaitu meningkatnya integritas Penyelenggara Negara, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi, serta meningkatnya penegakan hukum korupsi, jelas Fikri.

Kemudian pada perspektif proses internal mencakup target untuk meningkatkan sikap dan perilaku antikorupsi Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas dan efisiensi penindakan tindak pidana korupsi, meningkatkan efektivitas koordinasi dan supervisi, serta meningkatkan keterpaduan pemberantasan korupsi, ujar Firli.

Pemberantasan korupsi adalah kerja panjang yang terus berkelanjutan. Tahun 2021, KPK RI telah menyampaikan capaian kinerjanya pada aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Capaian-capaian tersebut harus terus ditingkatkan untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi kedepannya.

“Evaluasi kinerja tahun 2021 menjadi titik tolak kita untuk menyongsong 2022, karena tantangan tentunya juga semakin meningkat, dan saya juga berharap hal ini dibarengi dengan peningkatan kinerja, tutup Firli.

 

Reporter  :  Aron

Editor       :  Ashari

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih