Redaksi Sumut

Perwakilan Warga Dan Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Didampingi Kuasa Hukumnya,Imanuel Elihu Tarigan,SH Melaporkan Aksi Mereka Ke Polda Sumatera Utara (22/03/2022)

Tuntut Perambah Hutan Siosar Ditangkap,Warga Sukamaju Akan Gelar Unjuk Rasa Jalan Kaki Dari Kabanjahe Ke Medan

21 Mar 2022 - 480 View

Perwakilan Warga Dan Tokoh Masyarakat Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Didampingi Kuasa Hukumnya,Imanuel Elihu Tarigan,SH Melaporkan Aksi Mereka Ke Polda Sumatera Utara (22/03/2022)

Karo,RedaksiDaerah.com

    Ratusan masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, akan menggelar aksi unjuk rasa jalan kaki dari Kabanjahe menuju Markas Polda Sumut, Kejatisu, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Sumut, Dinas Kehutanan Sumut, dan Balai Gakkum LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Wilayah Sumut pada hari Rabu 23 Maret 2022 sampai hari Kamis 24 Maret 2022.

Mereka menuntut Polda Sumut dan Kejati Sumut segera menangkap oknum pelaku perambah dan penyerobot kawasan hutan produksi Siosar Puncak 2000 Kecamatan Tigapanah Karo yang telah diamankan Gakkum Dinas Kehutanan Provsu dan telah mengamankan 1 unit alat berat jenis Buldozer di TKP pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu. Karena tindakannya sangat merugikan masyarakat sekitar maupun negara.

Koordinator Aksi Masyarakat Simantek Kuta Desa Sukamaju Simon Ginting dan rekannya Juda Sembiring, Wait Better Ginting, Sinaga Peranginangin menegaskan hal itu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022), di Medan, usai mengantar surat pemberitahuan aksi ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan. Turut mendampingi, kuasa hukum mereka, Immanuel Ellihu Tarigan SH.

Selain menuntut penangkapan perambah dan penyerobot kawasan hutan Puncak 2000 Siosar, tambah Simon Ginting, masyarakat juga menuntut stop kriminalisasi terhadap masyarakat Desa Sukamaju terkait masalah sengketa tanah di Puncak 2000 Siosar. Karena telah menimbulkan trauma bagi masyarakat petani akibat adanya surat panggilan dari Polda Sumut.

Kita juga menuntut pembatalan Peta Bidang Tanah No. 09/2019 (yang tidak memiliki tanggal) Desember 2020 atas nama PT. BUK yang diduga cacat administrasi dalam pembuatannya,” tegas Simon Ginting senada dengan kuasa hukumnya Imanuel Ellihu Tarigan.

Persiapan Aksi

Aksi damai dengan berjalan kaki (long march) mulai dari titik kumpul di halaman Makam Pahlawan Kabanjahe Karo. Dengan route ke Kantor Bupati Karo – Markas Polda Sumut – Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumut – Kantor Kejati Sumut – BPN Sumut, dan Dinas Kehutanan Sumut.

“Bentuk aksi kita berjalan kaki dari Kabanjahe menuju Medan dan sepanjang jalan melakukan orasi. Kita sudah mempersiapkan peralatan aksi. Berupa satu unit truk Cold Diesel untuk pengangkutan logistik merangkap ambulans. Satu unit Cold Diesel trado untuk mengangkut sound system. Tiga unit mobil mini bus, dua unit sepeda motor, spanduk, dan umbul-umbul,” tegas Simon.

Reporter :Erianto Perangin Angin
          (Ka Biro Tanah Karo)

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

2

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih