5 Okt 2026 - 7 View
SOLOK — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Solok–Padang KM 6, Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin (5/10/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit truk Mitsubishi Fuso BA 9134 AO dan sepeda motor Honda Revo Fit BA 3972 PB. Truk yang diduga mengalami rem blong itu tidak hanya menabrak sepeda motor, tetapi juga menghantam dua rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, SS, S.IK melalui Kasat Lantas Polres Solok IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, menjelaskan kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan Muhammad Nasir (56) melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Solok.
Saat melintasi ruas jalan yang menurun dan menikung, truk tersebut diduga mengalami rem blong. Kendaraan kemudian kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda Revo Fit yang dikendarai Nofrizal Fajri (30), yang berada di jalur yang sama.
Setelah menghantam sepeda motor, truk terus bergerak dan melebar ke sisi kiri jalan hingga menabrak dua rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Muhammad Nasir mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka lecet pada kaki. Sementara Nofrizal Fajri mengalami luka lecet pada kaki serta luka pada lutut kanan.
Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Muhammad Nasir dibawa ke RS M. Natsir Kota Solok, sedangkan Nofrizal Fajri mendapat perawatan di Puskesmas Selayo.
Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat. Truk Mitsubishi Fuso mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan sepeda motor Honda Revo Fit mengalami kerusakan pada bagian belakang.
Dua rumah warga turut mengalami kerusakan setelah dihantam truk. Salah seorang pemilik rumah yang terdampak diketahui bernama Dasman (67), warga Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung. Kerugian materiel akibat kerusakan rumah diperkirakan mencapai Rp65 juta.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kondisi arus lalu lintas saat kejadian terpantau sedang. Ruas jalan merupakan jalan aspal dengan karakteristik turunan dan tikungan serta berada di kawasan permukiman warga.
Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam kondisi cerah dengan jarak pandang bebas. Marka jalan berupa garis lurus tidak terputus, sementara di lokasi kejadian tidak terdapat rambu-rambu lalu lintas.
Petugas Satlantas Polres Solok telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, membuat laporan polisi serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
Kedua kendaraan yang terlibat juga telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Solok untuk kepentingan proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Solok IPTU Akbar mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengutamakan keselamatan, terutama saat melintasi ruas jalan yang memiliki karakteristik turunan, tikungan maupun kawasan permukiman.
Ia juga mengingatkan pengemudi kendaraan roda empat dan kendaraan angkutan untuk memastikan kondisi kendaraan benar-benar layak jalan sebelum digunakan.
“Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum berangkat, terutama kondisi rem, ban, lampu dan komponen penting lainnya. Jangan memaksakan kendaraan apabila ditemukan adanya kerusakan yang dapat membahayakan keselamatan,” imbaunya.
Selain itu, pengemudi diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan atau ODOL (Over Dimension Over Load).
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan merupakan langkah sederhana namun penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan harus menjadi prioritas. Lebih baik memastikan kendaraan dalam kondisi aman sebelum perjalanan daripada mengambil risiko di jalan,” tegasnya.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menerapkan Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Reporter : Adinda
Uploader : Adinda
0
0
0
0
0
0