Redaksi Aceh

Tim Opsnal SatresNarkoba Grebek dan Tangkap 4 Pria Penyalahguna Narkoba Jenis Shabu Di Perumahan BTN Kab Atam.

10 Jun 2020 - 125 View

Aceh Tamiang |Aceh| -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Tamiang Grebek dan Tangkap 4 (Empat) Pria  Penyalahguna Narkoba Jenis Shabu di Perumahan BTN. 

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta SIK, Melalui Kasat ResNarKoba, Iptu Delyan Putra SH, Kepada Awak Media (10/6/20), membenarkan. 

"Benar Telah Terjadi Penangkapan Oleh Tim Opsnal SatresNarkoba terhadap 4 (Empat) Pria yang sedang menghisap Narkoba Jenis shabu di Perumahan BTN Vilage Dsn. Bahagia Desa Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang", Terang Kasat. 

Lanjut Kasat, "Berawal dari informasi Masyarakat (Informan), Senin (8/6/20), bahwa disebuah rumah yang terletak di Perumahan BTN Vilage Dsn. Bahagia Desa Bundar Kec. Karang Baru Kab. Aceh Tamiang acapkali sering digunakan oleh warga untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu". 

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal langsung bergegas melakukan penggerebekan pada rumah tersebut, dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan  3 (tiga) orang Pria diantaranya   berinisia IWAN (36), UNCU (32), dan BANGOR (26). 

Kemudian, anggota Opsnal SatresNarkoba juga berhasil menemukan  dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah alat penghisap shabu (bong) yang terbuat dari botol bekas minuman merek Fanta warna merah yang terangkai dengan pipet plastic dan 1 (satu) buah kaca pirex yang didalamnya terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah mancis warna hijau yang sudah dimodifikasi dan 1 (satu) buah mancis warna merah yang ditemukan di belakang TV yang ada di dalam kamar rumah tersebut. 

Dari hasil introgasi 3 (Tiga) Pria tersebut, Mereka Mengakui telah mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari Inisial GODEK (33),  bahkan Iwan mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis shabu di bawah papan Mal tepatnya disamping rumah Godek. 

selanjutnya, anggota opsnal langsung melakukan pengembangan kerumah Godek dan jelas saja langsung menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu yang berada di tempat yang telah di beberkannya. 

Tak luput pula Tim Opsnal Juga mengamankan Godek dengan barang bukti berupa, 1 (satu) buah kotak rokok magnum warna hitam didalamnya berisikan 4 (empat) paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus plastik bening yang ditemukan dibawah kompor gas didapur rumahnya, 1 (satu) buah kotak rokok magnum Filter warna hitam didalamnya berisikan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik bening ditemukan diselipan dinding dapur rumah, 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening kelip merah ditemukan di kantong celananya, dan 1 (satu) buah alat penghisap shabu (bong) terbuat dari botol bekas minuman terangkai dengan pipet plastik ditemukan di dibawah meja dapur rumahnya. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini 4 (empat) Pria tersebut Beserta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Polres Aceh tamiang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", Tutup Kasat. 

[Apriansyah]

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih