10 Jun 2022 - 162 View
Samosir (Sumut) Redaksi Daerah,com. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan terhadap terdakwa Maruli Tua Lumban Raja dalam keterangan Pers Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawara Putra SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir Tulus Yunus Abdi SH.MH menyampaikan pada awak media pada hari Senin (06/06/2022) pukul 17.00 Wib dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Muhammad Akbar Sirait SH,MH, Ris Piere SH, Daniel Simamora SH terhadap terdakwa Maruli Tua Lumban Raja dituntut 6 tahun 6 bulan penjara dan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.
Selanjutnya terhadap terdakwa dalam perkara Sistim Informasi Kependudukan ( SIMADU ) selain dihukum penjara terdakwa membayar Uang Pengganti. Sebesar Rp 640 181.189 ( Enam ratus empat puluh juta seratus delapan puluh juta seratus delapan puluh sembilan rupiah ), jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap,maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun (tiga tahun) dan 3 bulan (tiga bulan).
Dalam perkara ini tim jaksa penuntut umum (JPU) juga menuntut menghukum terdakwa agar membayar pidana denda sebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) Subsider 6 bulan kurungan.
Dari persidang tersebut bahwa Tim Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan nya,melalui Hakim Ketua yang menyidangkan memberikan kesempatan kepada terdakwa .Dengan Penasehat hukum terdakwa mengajukan Pledoi.
Selanjut gelar perkara terhadap terdakwa Maruli Tua Lumban Raja dalam tindak perkara Tipikor Sistim Informasi Kependudukan (SIMADU ),Hakim Ketua menunda persidangan sampai tanggal 13 Juni 2022 dengan agenda membacakan Pledoi dari terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya.
Sumber :Liputan
Reporter : TBN ,Tampu.
Editor : Jakfar/Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0