10 Mar 2021 - 147 View
Medan Labuhan, Redaksidaerah.com - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), tim gabungan berhasil menyita 2 paket kristal putih diduga narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli di Jalan. Titi Pahlawan, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, pada Selasa (9/3/2021) pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan razia dipimpin Kepala Rumah Tahanan (Ka rutan) kelas I Labuhan Deli Nimrot Sihotang bersama tim gabungan yang melibatkan BNN Prov. Sumut, Koramil 10 0201 Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan dan Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sumut.
Tim gabungan berhasil menyita barang bukti (barbut) 2 (dua) paket kristal putih diduga narkoba dan diserahkan oleh BNNP Sumut, 36 handphone. 26 charger handphone, 8 senjata tajam (sajam) dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lantai 1, 2, dan 3.
Usai dilaksanakan pengeledahan dilanjutkan dengan melakukan test urine terhadap 16 WBP, dan 1 orang dinyatakan positip
Karutan Kelas I Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Rutan Kelas I Labuhan Deli selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kepolisian RI dan BNN Provinsi Sumut.
Reporter : LP SITINJAK
0
0
0
0
0
0