20 Mar 2021 - 239 View
Karo, RedaksiDaerah
Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM RI) Kabupaten Karo menerima Mandat Surat Keputusan (SK) priode 2021-2023 dari DPP BAIN HAM RI melalui DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/03/2021) di Medan Sumatera Utara.
Hal ini diungkap oleh Ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo Tekwasi Sinuhaji, melalui Aplikasi WhatsApp kepada RedaksiDaerah.com.
Tekwasi Sinuhaji menambahkan " Betul SK sudah ada di kita dan hari ini juga akan saya bawa ke Kabupaten Karo, ini berarti mandat kita sudah melayani sudah diberikan, kita akan terus mempersiapkan diri." ujarnya
Masih kata Tekwasi Sinuhaji " Tahap demi tahap akan kita kejar, persiapan, secepatnya kita mengadakan rapat untuk membahas kesiapan pelantikan dan menyusun program kerja, dan memantapkan kepengurusan di Kecamatan serta di Desa dan Kelurahan " tutupnya.
Sekretaris DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo, Reynaldi Lubis,SH mengatakan," SK sudah di jemput Ketua ke Medan, itu berarti kita sudah harus siap bekerja keras dan melayani, agar bermaamfaat bagi masyarakat dan tetap komitmen agar keberadaan kita berfungsi dan berguna " ujarnya.
Sementara itu Penasehat DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Utara, M Syafi'i Siregar mengatakan " dengan menerima sk ini berarti DPD BAIN HAM RI Kabupaten Karo itu sudah bisa bekerja dan melayani, kami minta juga agar secepatnya melakukan pendaftaran diri ke Pemkab Karo dan instansi instansi lain ujarnya.
Erianto Perangin Angin
1
0
0
0
0
0