Redaksi Sumut

Tangkap Bandar Dan Pengguna Shabu Di Kampung Kolam Belawan

11 Des 2022 - 177 View

Belawan, Redaksidaerah.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan laksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di sebuah rumah, diduga digunakan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba jenis Shabu di Kampung Kolam Pajak Baru, Lingkungan 21 Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (08/12) pukul 11.00 WIB.

Dalam kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut Satres Narkoba berhasil menangkap seorang  Bandar/Penjual Shabu dan 8 (delapan) orang pengguna diduga lagi pesta Shabu Shabu.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP Herison Manullang membenarkan telah menangkap seorang Bandar/Penjual Shabu Julianto (52) alias Anto warga Lingkungan 25 Kampung Kolam Pajak Baru Kelurahan Belawan Bahagia dan 8 (delapan) orang saat ditest urine positife mengandung Amphetamine, Ramli, Nanda, Andi, Muliadi, Habibullah, Dodi, Dohar, Surya yang merupakan pengguna.

Saat lakukan GKN oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kesembilan orang tersebut berusaha untuk lari hingga ke kolam rumah warga, namun berkat kegigihan Tim, Kasat Res Narkoba AKP Herison Manullang berhasil menangkap kesembilan orang tersebut.

Berdasarkan informasi dilapangan, menerangkan, para pemakai dan Bandar/Penjual sempat berlarian ke kolam ketika dilakukan pengerebekan, namun berhasil diringkus, menurut warga setempat barang haram tersebut dimiliki Iwan Gondrong, kata salah seorang warga yang namanya tidak mau dipublikasi.

Dari lokasi penggerebekan berhasil disita sejumlah barang bukti diantaranya bungkusan atau plastik klip diduga kuat berisikan sabu seberat 0.88 gram, 1(satu) unit timbangan skill elektrik, bong, 2(dua) buah gunting, uang tunai hasil penjualan Rp. 180.000  dan 3(tiga) unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Herison Manullang SH dikonfirmasi mengatakan, kegiatan GKN di Kampung Kolam Belawan dilaksanakan pihaknya menyikapi beredarnya video dengan durasi singkat terkait aktifitas jual beli narkoba pada salah satu rumah yang dijadikan sebagai “warung sabu”, serta upaya untuk memberantas atau meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan 8 pria yang turut diringkus dari lokasi pengerebeka seluruh urine dinyatakan positif amphetamine, guna pengusutan lanjut, para pemakai dan pengedar sabu di Kampung Kolam Belawan kini meringkuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan.

Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih