4 Apr 2023 - 104 View
Belawan, Redaksidaerah.com – Nekad saat hendak diperiksa kesehatannya, salah seorang tahanan Polres Pelabuhan Belawan, Adi Putra Ndruru alias Kempot (26), dalam perjalanan yang sedang macet menuju ke Puskesmas Belawan, coba melarikan diri tepatnya Di Jalan Lingkar Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan pada Selasa (04/04/2022) pukul 13.30 WIB.
Kempot merupakan warga Gang Alfalah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Belakangan Kempot ditangkap dengan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan sanksi hukuman paling lama sembilan tahun (9).
Dalam perjalanan mengunakan mobil Avanza Kempot coba melarikan diri menuju Gang Rukun, warga Gang Rukun Lingkungan 43 Kelurahan Belawan 2 Kecamatan Medan Belawan warga mendadak heboh setelah aparat dari Polres Pelabuhan Belawan mengeluarkan tembakan.
Untuk mengurungkan niat Kempot personil Polres Pelabuhan Belawan memberikan tembakan sebagai tanda peringatan, namun suara tembakan tersebut tidak membuat tekad Kempot surut.
Segala usahanya pun gagal dikarenakan Kempot kehabisan darah akibat terkena sobekan seng warga saat memanjat rumah warga.
Kempot sempat dilarikan ke Rumah Sakit, namun tidak tertolong lagi karena kehabisan darah. Kempot meninggal dunia di Rumah Sakit.
Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH, MH membenarkan kejadian tersebut.
Demikian saat dikonfirmasi Hamzar Nodi juga membenarkan peristiwa penembakan tahanan yang coba melarikan diri, akibat luka sobek seng warga.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim Redaksi
0
0
0
0
0
0