Sikapi DPD GRIB NTT Polisikan RDTV, Elim Makalmai Sebut RDTV Siap Dukung Penuh Prabowo Subianto Lawan Korupsi Dalam Bentuk Apapun Tanpa Pandang Bulu, Kendati Harus Berususan Dengan GRIB NTT
28 Mei 2025 - 516 View
RedaksiDaerah Alor | NTT | Tak dilakukannya klarifikasi atas konfirmasi wartawan Hukrim RDTV oleh Wakil Bupat Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., pada tanggal 15 Mei 2025 lalu, akhirnya bermuara di Ditkrimsus Polda NTT, di mana RDTV dilaporkan oleh DPD GRIB NTT yang diwakili bagian hukum DPD GRIB NTT, Arnikeb Eben Tung Sely. Laporan tersebut baru saja dikabarkan oleh iNewsAlor.id, yang menerangkan bahwa RDTV dilaporkan oleh Arnikeb pada hari ini, Rabu (28/05/25), lantaran RDTV disebut telah menuding Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo membagi-bagi proyek.
Menyikapi itu, Elim Makalmai, Pemimpin Umum media RedaksiDaerah.com saat dihubungi wartawan, mengatakan bahwa dirinya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh Polisi dalam menindak lanjuti laporan Polisi Arnikeb tersebut. Elim mengaku bahwa RDTV optimis mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk melawan korupsi dalam bentuk apapun dan oleh siapapun, tanpa pandang bulu sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami siap berikan keterangan apabila dimintai oleh Polisi, apalagi dalam hal mengawal pemerintahan saat ini. Dan saya pastikan RDTV siap mendukung penuh bapak Presiden Prabowo Subianto yang sejak pelantikan lalu hingga kini sedang sangat serius melakukan perlawanan terhadap korupsi. Dalam hal ini kami siap melawan dengan mengedepankan asas pencegahan korupsi melalui pemberitaan di media kami, kendati dalam pelaksanaannya itu RDTV harus berhadapan dengan GRIB NTT, yang kini terbukti berseberangan dengan kami, sebab terkesan mendukung indikasi korupsi yang kami beberkan dalam pemberitaan kami,” tutur Elim.
Untuk itu, Elim mengaku siap menyurati Ketua Umum GRIB Jaya dalam hal mengonfirmasi tentang laporan polisi tersebut, sebab menurut Elim, Ketum GRIB Jaya adalah loyalis Presiden Prabowo sehingga Ketum GRIB Jaya menurut Elim tentu mendukung tekat Presiden Prabowo dalam melawan korupsi.
“Terkait hal ini, kami juga siap surati Ketum GRIB Jaya untuk konfirmasi ke beliau sehubungan dengan langkah hukum yang telah diambil oleh anggotanya itu. Apakah ini sudah sesuai SOP yang diberikan oleh Ketum atau tidak? Di mana menurut hemat kami, GRIB ini punya Undang-undang Ormas, yang berisi tupoksi Ormas di sana untuk dipedomani dalam beraktivitas. Jadi sebagai anak bangsa, saya kira kita sepakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan Tipikor di bangsa ini sesuai tupoksi kita masing-masing, dan jangan memberi ruang untuk publik menilai bahwa GRIB sedang berseberangan dengan Presiden dalam hal mencegah dan memberantas korupsi, sebab ruang itu sedang dibuka oleh GRIB NTT,” papar Elim tegas.
Hal tersebut ditekankan Elim sebab menurutnya Ketum GRIB merupakan anak bangsa yang sudah berbuat banyak hal terkait kepeduliannya terhadap bangsa ini, yang puncaknya adalah mendirikan Ormas GRIB yang tentunya disulut oleh semangat cinta tanah air yang membara, sehingga harusnya menjadi semangat seluruh anggota GRIB Jaya di seluruh Indonesia untuk hadir dan mengawal pembangunan di bangsa ini dengan memedomani ketentuan Undang-undang Ormas dan regulasi terkait lainnya yang berlaku.
“Bang Maun itu setahu kami loyalis pak Presiden Prabowo, dan mungkin salah satu penyebab bang Maun mendirikan GRIB adalah disulut oleh semangat cintanya pada tanah air yang membara, yang salah satunya terkristalisasi melalui sikap beliau (Ketum GRIB Jaya, Red) yang jelas dan tegas mendukung Presiden. Artinya, menurut hemat kami, tentunya Ketum GRIB ini mendukung Presiden dalam hal melawan korupsi tanpa pandang bulu. Sehingga untuk itu harusnya Ketum GRIB ini didukung oleh seluruh anggotanya, termasuk DPD GRIB NTT. Tapi untuk memastikannya, maka kami akan konfimasi langsung kepada bang Maun melalui Humas DPP GRIB Jaya, tentang apakah mereka ini seirama atau berbeda irama.”
“Dalam hal ini penting saya tegaskan alasan kami lakukan konfirmasi kepada Ketum GRIB Jaya adalah dikarenakan ada jajarannya di NTT yang memakai nama GRIB untuk melaporkan RDTV saat RDTV menjalankan tupoksi Pers, yakni mengawal dengan pemberitaan terhadap kinerja Wabup Alor dalam menjalankan tugasnya, yang terkonfirmasi dari narasumber bahwa ada indikasi KKN dalam tender proyek SPAM, di laman LPSE Kabupaten Alor beberapa waktu lalu, yang akan terus kami kawal,” papar Elim.
Dalam keterangannya itu, Elim juga menguraikan bahwa Wakil Bupati Alor harus pahami lebih dulu tupoksi Pers secara benar agar tidak tersinggung apabila jabatan yang dijabatnya itu dikritisi oleh Rakyat selaku pemegang kedaulatan di bangsa ini. Selain itu, Elim meminta agar Rocky dalam bertugas dapat berpikir dan bersikap profesional serta tidak mengadu domba anak bangsa dalam keturutsertaan mereka membangun Indonesia, sebab menurut Elim, dugaan mengadu domba itu terwakili dari laporan DPD GRIB NTT hari ini di Polda NTT. Apalagi menurut Elim, pengawalan pembangunan bangsa itu dilakukan anak bangsa dengan didasarkan pada ketentuan aturan Undang-undang yang berlaku. Hal itu diutarakan Elim sebab menurutnya Wabup Alor diduga memakai tangan DPD GRIB NTT untuk melaporkan RDTV kepada Polisi, padahal menurut Elim, apabila Rocky merasa dirugikan maka Rocky sendirilah yang harusnya melaporkan RDTV ke Polisi dan bukan memakai pihak lain.
“Tadinya saya pikir Wabup Alor ini yang laporkan kami kepada Polisi, padahal ternyata DPD GRIB NTT yang melaporkan media kami. Dan saya menduga bahwa ini Wabup Alor pakai tangan GRIB untuk melaporkan RDTV. Nah, inilah yang harus saya kritisi bahwa ini adalah bentuk mengadu domba anak bangsa oleh pejabat negara yang dipilih oleh Rakyat. Kalau memang merasa dicemarkan nama baiknya, ya Wakil Bupati Alor yang terhormat inilah yang harusnya melaporkan RDTV secara langsung. Jangan mengadu domba anak bangsa dengan cara-cara seperti ini,” jelas Elim.
Semenrara itu, terkait komentar Arnikeb bahwa pihak RDTV tak lakukan konfirmasi itu tidak benar menurut Elim, sebab Elim menuturkan bahwa dirinya sendiri yang telah melakukan konformasi kepada Wakil Bupati Alor agar Wabup Alor lakukan klarifikasi terkait pemberitaan di RDTV, namun Elim mengakui bahwa hingga detik ini orang nomor 2 di Kabupaten Alor itu belum juga memberikan klarifikasinya terhadap konfirmasi yang dilayangkan Elim melalui nomor whatsapp Wabup Alor dimaksud.
“Saya sendiri yang konfirmasi ke Wabup Alor saat itu, tapi hingga kini belum ada klarifiasi. Dan kemudian setelah pemberitaan itu, kami mendapat konfirmasi dari Media Kupang bahwa beliau hendak tempuh jalur hukum, jadi waktu itu kami klarifikasi dan persilakan untuk menempuh jalur hukum, sebab itu adalah hak konstitusinya. Hanya pada akhirnya menggelitik dan disayangkan juga, sebab terbukti RDTV dilaporkan tapi oleh DPD GRIB NTT dan bukan oleh Wabup Alor. Maka itu tadi saya katakan bahwa, boleh dibilang Wabup Alor ini ada pakai tangan DPD GRIB NTT untuk melaporkan media kami kepada Polisi,” beber Elim menerangkan.
Sedangkan, terkait adanya berita tentang tudingan bagi-bagi proyek oleh Wabup Alor kepada salah satu APH itu menurut Elim adalah keterangan narasumber sehingga kemudian telah dikonfirmasi tapi tak diklarifikasi oleh Wabup Alor, "jadi begini. Yang namanya Pers, itu menerima informasi dari narasumber dan memberitakan kepada publik. Dalam hal ini narasumber berhak meminta agar identitasnya dirahasiakan. Dengan demikian wartawan punya hak tolak untuk memberitahukan identitas narasumber itu ke publik, kecuali atas permintaan atau perintah pengadilan. Hal ini saya utarakan sebab ada pihak-pihak tertentu yang diduga orang-orang dekatnya Wabup Alor ini sudah berulang kali meminta RDTV memberitahukan siapa narasumbernya, yang sudah kami minta juga agar pelajari Undang-undang Pers agar tak salah menerjemahkan pemberitaan kami dimasksud."
"Sedangkan terkait APH yang diduga diberikan proyek itu tak disebutkan secara jelas dalam pemberitaan kami tentang siapa salah satu APH dimaksud. Jadi di sana kami kedepankan asas praduga tak bersalah. Tapi apabila kenyataannya tidak ada APH yang menerima proyek dimaksud, maka saya kira tidak perlu dipersoalkan sebab jika ada APH yang kebakaran jenggot, maka dugaan itu bisa mengerucut kepada APH yang kebakaran jenggot itu tadi," tandas Elim kritis.
Masih menurut Elim, "Apalagi yang melaporkan RDTV ini adalah teman-teman dari DPD GRIB NTT, yang jelas tidak kami singgung sama sekali dalam pemberitaan kami sehingga saya kira tak ada kepentingan GRIB Jaya di sana, yang mana hal itu membuat kami menduga bahwa DPD GRIB NTT ini sedang ditunggangi oleh kepentingan Wabup Alor yang bermental pecundang, sebab patut diduga menggunakan DPD GRIB Jaya NTT sebagai perpanjangan tangan Wabup Alor ini untuk melaporkan RDTV ke Polda NTT. Maka itulah tadi saya katakan bahwa harusnya sesama anak bangas itu, kita jangan mau diadu domba, apalagi oleh pejabat publik yang jelas-jelas diamanatkan konstitusi untuk melayani Rakyat selaku pemegang kedaulatan," pungkas Elim.
Elim dan timnya juga terkonfirmasi sedang melakukan kajian hukum untuk melaporkan Wakil Bupati Alor kepada Aparat Penegak Hukum dengan merujuk pada ketentuan aturan Undang-undang yang berlaku, sebab menurutnya patut diduga bahwa upaya-upaya yang dilakukan Rocky dalam hal mempermasalahkan pemberitaan RDTV sebelumnya, dapat bermuara pada perbuatan melawan hukum sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.