Redaksi Sumut

Siiiip,...!!! Kapolres Bersama Bupati Karo Ikut Dalam Pencabutan Pohon Ganja Diladang Kenjahe

4 Jun 2021 - 140 View



Tanah Karo, Redaksidaerah.com Bupati Karo, Cory S Sebayang bersama Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH.SIK turun langsung keladang ganja yang ada di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Penemuan ladang ganja ini berawal pada hari Jumat , tanggal 04 Juni 2021, sekira pukul 01.15 Wib di Jalan Rakutta Brahmana, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di Pajak/Pasar Singa Kabanjahe, berdasarkan informasi masyarakat personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama TUJUANTA PURBA.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Kemudian petugaspun menginterogasi TUJUANTA PURBA dan Ia mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya. Lalu Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka TUJUANTA PURBA yang berada di Desa Singa Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo tepatnya di Perladangan Kenjahe.

Setelah tiba di ladang milik TUJUANTA PURBA sekira pukul 02.30 Wib, Personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 (sembilan belas) batang pohon ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm, 2 (dua) buah potongan plastik mulsa dan Potongan kertas koran di ladang milik TUJUANTA PURBA.
Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut TUJUANTA PURBA mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri.

Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar perlagangan Kenjahe Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.

Maka pada pukul 09.00 Wib Bupati Karo, Cory S Sebayang didamping oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP. Yustinus Setyo, SH.SIK, Wakapolres Tanah Karo, Kompol. Aroan. T.T. Siahaan, SH Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Henry D.B Tobing, SH dan Kapolsek Tigapanah, Kepala Desa Singa  mencabut 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut.

Setelah mencabut 19 (sembilan belas) batang pohon ganja tersebut, kemudian petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian disampaikan Kapolres Karo, melalui KBO Narkoba, IPTU.Hendry Tarigan kepada Redaksi Media ini, Jumat 04/06/2021 siang.
( Lia Hambali / Erianto Perangin angin )

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

1

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih