Redaksi Sumbar

Petugas Polres Tanah Datar membakar pondok bambu yang diduga digunakan sebagai camp penambang emas ilegal di kawasan Polom Tore, Nagari Padang Ganting, Senin (29/12/2025).

Polres Tanah Datar Buru PETI di Polom Tore, Kamp Penambang Dibakar

30 Des 2025 - 76 View

Petugas Polres Tanah Datar membakar pondok bambu yang diduga digunakan sebagai camp penambang emas ilegal di kawasan Polom Tore, Nagari Padang Ganting, Senin (29/12/2025).

Tanah Datar, RedaksiDaerah.com — Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Tanah Datar. Pada Senin (29/12/2025), Tim Polres Tanah Datar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Polom Tore, Jorong Koto Alam, Nagari Padang Ganting, yang selama ini disinyalir sebagai salah satu titik rawan aktivitas tambang emas ilegal.

Sidak tersebut dilakukan oleh tim gabungan lintas satuan yang melibatkan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Intelkam, dan Samapta Polres Tanah Datar. Aparat menyisir lokasi menyusuri aliran sungai dan area hutan yang kerap dimanfaatkan pelaku PETI untuk beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Namun saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas penambangan. Kawasan yang menjadi target operasi tampak kosong, tanpa keberadaan pekerja maupun alat berat. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku telah lebih dulu mengetahui pergerakan aparat dan melarikan diri sebelum sidak dilakukan.

Meski demikian, tim gabungan menemukan sejumlah pondok atau camp sederhana yang terbuat dari bambu dan kayu, diduga kuat digunakan sebagai tempat beristirahat para penambang ilegal. Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok-pondok tersebut.

Dari pantauan awak media di lokasi sidak, kondisi lingkungan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas PETI. Warna air Sungai Batang Ombilin tampak keruh dan kecokelatan, yang mengindikasikan adanya pencemaran akibat aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hulu.

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Datar AKP Surya Wahyudi, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas PETI. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Surya Wahyudi kepada wartawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Polres Tanah Datar memastikan upaya penegakan hukum terhadap PETI akan terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah tersebut.

----

Reporter: Tim Redaksi 

Editor: Fernando Stroom 

Sumber: Liputan 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih