Redaksi Aceh

Seketatis BPKD, Indra : Bila Disetujui Silpa Dapat Digunakan

30 Jun 2022 - 104 View

Aceh Tamiang, Redaksidaerah.com

Terkait penyampaian Bupati Aceh Tamiang Mursil SH MKn pada penyampaian Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 dalam rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang beberapa waktu yang lalu, perihal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris BPKD Tree Eka Indra Bekti yang ditemui Redaksidaerah.com diruang kerjanya pada Kamis 30/6/2022 mengatakan, terkait Silpa yang terjadi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (BLUD RSUD) Aceh Tamiang sebesar Rp. 22.430.928.270,77 milyar transfernya langsung ke pihak rumah Sakit," jelasnya Indra.

"Laporan pembelanjaan dan surat pengesahannya saja dari BPKAD dan terkait dengan anggaran COVID-19 diupayakan untuk penanggulangan pembayaran jasa medis, operasional, serta kebutuhan lainnya diurus langsung oleh pihak Rumah Sakit. 

Indra menambahkan, ada juga silpa pada Dinas Pendidikan, tepat di masing-masing Sekolah dalam hal penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Selanjutnya pada Dinas Kesehatan, yaitu dipihak Puskesmas, sebagai penyelenggara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga mengalami Silpa, namun semuanya telah dilakukan koordinasi dengan pihak BPKAD," ucapnya.

"Terkait Silpa yang direncanakan untuk dibayarkan ke CPNS dan PPPK, nantinya akan ada persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif. Hal tersebut terjadi dan harus dilakukan, karena mereka masuk ditengah perjalanan dan menjadi sebuah kewajiban Pemerintah Daerah untuk membayar gaji mereka melalui  belanja Pegawai. Selain itu juga Silpa direncanakan untuk membayar  tunggakan BPJS. 

Indra juga menyampaikan, terkait adanya perbedaan pembayaran deviden Bank Syariah Aceh (BSA) antara tahun 2020 dengan 2021, hal itu dihitung berdasarkan keuntungan yang dibagikan sesuai dengan besarnya saham Pemerintah Daerah,"ungkapnya.

Dari sumber yang didapat Silpa Blud ini  merupakan klaim dana Covid-19 tahun 2020 hingga 2021 dari Kementerian Kesehatan. Dana itu pun, sudah mulai dibayarkan ke dokter, perawat, cleaning service dan untuk kebutuhan lainnya pada bulan Juni 2022. (Yusda)

 

Penulis  : Yusda

Editor    :. Djasrial 

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih