16 Okt 2026 - 15 View
SOLOK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial TRPE (18) dan ZIA (23). Keduanya diamankan petugas sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir jalan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kapolres Solok AKBP Rini Anggraini, S.S., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Eko Kurniawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, kerap menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba Polres Solok melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pemuda tersebut di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan saksi-saksi dan warga setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.
Petugas kemudian memperlihatkan barang-barang yang ditemukan kepada kedua terduga pelaku di hadapan para saksi. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, keduanya mengakui bahwa barang yang diduga narkotika jenis sabu beserta barang lain yang berkaitan dengan perkara tersebut merupakan milik mereka. Keduanya juga mengaku tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Setelah penangkapan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang berperan penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Solok terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga lingkungan tetap aman. (Adinda)
0
0
0
0
0
0