19 Agt 2021 - 61 View
Belawan (Sumut)Redaksi Daerah ,com
Satreskrim Polres Pelabuhn Belawan membekuk 3 tersangka pelaku klompotan curanmor dijalan Sidomulyo lingkungan 24 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli Kota Medan (Sumut) pada Minggu (15/8/2021) kemarin.
Terhadap ke 3 komplotan curanmor sesuai laporan polisi nomor LP/B/406/VIII/2021/SPKT pel Blwn,tanggal 15 agustus 2021.
Ketiga tersangka komplotan curanmor tersebut adalah Ari Apriansyah alias geleng (35) warga Jalan Cinta Raya Gang Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Ajuansyah alias Dedek (30) warga Jalan Banjaran Pasar 8 Helvetia, Akbar Nasution (30) warga Jalan Veteran Pasar 8 Helvetia .
Dari 3 komplotan tersebut diamankan barang bukti satu unit sepada motor merek Yamaha Mio ,serta satu unit yamaha vixion digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Dalam keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd.R.Dayan SH.MH melalui Kasat Reskrimnya AKP I Kadek.H.Cahyadi SH,Sik,MH, mengatakan pada awak media,penangkapan 3 komplotan itu setelah mendapat informasi dari warga dan langsung memerintahkan Unit I Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan dan Panit Ipda Elga Elita untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka yang bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang mengalami kehilangan sepeda motor ,HP .
Dari hasil penyelidikan yang mengarah Afriyansa sudah 3 kali melakukan kejahatan
Sementara dari keterangan ke 3 tersangka saat diintrograsi penyidik mengatakan hp milik korban sudah dijual kepada sesorang inisial O ( Dpo) .
Repoter Ilmi maulida/jakfar
Editor Lia hambali
0
0
0
0
0
0