Redaksi Sumut

 Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Tersangka Komplotan  Curanmor.

19 Agt 2021 - 61 View

 


Belawan (Sumut)Redaksi Daerah ,com 
Satreskrim Polres Pelabuhn Belawan membekuk 3 tersangka pelaku klompotan  curanmor dijalan Sidomulyo lingkungan  24 Kelurahan  Tanjung  Mulia  Kecamatan Medan Deli Kota Medan (Sumut) pada Minggu (15/8/2021) kemarin.

Terhadap ke 3 komplotan curanmor sesuai  laporan polisi  nomor LP/B/406/VIII/2021/SPKT pel Blwn,tanggal 15 agustus 2021.

Ketiga tersangka komplotan curanmor tersebut adalah Ari Apriansyah alias geleng (35) warga Jalan Cinta Raya Gang Damai Kecamatan Percut Sei Tuan, Ajuansyah alias Dedek (30) warga Jalan Banjaran Pasar 8 Helvetia, Akbar Nasution (30) warga  Jalan  Veteran Pasar 8 Helvetia .
 
Dari 3 komplotan tersebut  diamankan  barang bukti  satu unit sepada motor  merek Yamaha  Mio  ,serta  satu unit yamaha vixion digunakan  oleh para pelaku untuk  melakukan aksi kejahatan.

Dalam keterangan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd.R.Dayan SH.MH melalui Kasat Reskrimnya AKP I Kadek.H.Cahyadi SH,Sik,MH, mengatakan pada awak media,penangkapan  3 komplotan  itu setelah mendapat informasi dari warga dan langsung memerintahkan  Unit I   Satreskrim yang dipimpin oleh Kanit  Resum Ipda Herikson Siahaan dan Panit  Ipda Elga Elita  untuk melakukan  pengejaran  dan penangkapan terhadap mereka yang bermula dari laporan  pengaduan  masyarakat yang mengalami kehilangan  sepeda motor ,HP .

Dari hasil penyelidikan  yang mengarah  Afriyansa  sudah 3 kali melakukan  kejahatan
Sementara  dari keterangan ke 3 tersangka  saat diintrograsi penyidik  mengatakan  hp milik korban  sudah dijual kepada sesorang  inisial   O ( Dpo) . 

Repoter  Ilmi maulida/jakfar

Editor Lia hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih