Redaksi Sumut

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Pelemparan Kaca Bus Metro Deli

1 Jun 2021 - 51 View



Belawan, Redaksidaerah.com Pada hari Jumat ( 28 /05/ 2021 ) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pengrusakan dengan cara melempar kaca Bus Metro Deli.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana. Korban DODI GHOZALI, LK, ( 28 ) yang bekerja sebagai Supir Bus Metro Deli membuat Laporan Pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan
Laporan Polisi Nomor : LP / 191 / V / 2021/ SPKT Pel. Blw tanggal 04 Mei 2021.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd.R.Dayan,SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C,SH,S.ik,MH menjelaskan penangkapan tersangka pelaku pelemparan dengan identitas, MADAN SITOMPUL ( 38Thn ) pekerjaan Nelayan, warga Jalan Pulau Sinabang, Link VIII Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ( Sumut).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada TSK serta informasi keberadaan TSK yang sedang berada di Jalan.Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan.

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit I Sat Reskrim yang di pimpin oleh Kanit Resum IPDA Herikson Siahaan,SH,MH dan Panit Resum IPDA Elga Elite R.S. S.Tr.k untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap TSK.

Kejadian pelemparan Kaca Bus Metro Deli tersebut terjadi pada hari Selasa (04/ 05/ 2021 )sekitar pukul 07.00 Wib ketika korban sedang mengemudi Bus Metro Deli, sesampainya di halte P.Sicanang tiba - tiba bus yang dikendarainya dilempar oleh seorang laki - laki dengan menggunakan batu besar menyebabkan kaca jendela bus tersebut pecah.

Atas peristiwa tersebut saat ini TSK menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Reporter : Ilmi Maulida / Jakfar
Editor : Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih