28 Jan 2021 - 102 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Satuan tugas Covid 19 Kota Medan dan Kecamatan Belawan melaksanakan operasi yustisi Razia Mas ke malam hari Rabu (27/01/21) pukul 21.00 WIB.
Operasi Yustisia Razia Masker di malam hari, sebelumya dilakukan apel dihalaman Kantor Camat Belawan yang diikuti dari Satpol PP Kota Medan, PM Belawan, Polres Pelabuhan Belawan, Polsek, Satuan Yonmarlanhan I, Koramil 09, Seluruh Lurah di Kecamatan Belawan dan Labuhan serta perangkat Kepala Lingkungan.

Operasi Yustisi Razia Masker tersebut mendatangi warung warung kopi, cafe-cafe yang ada di Belawan dan Kecamatan Medan Labuhan bersifat tegoran pada pemilik warung-warung dan cafe yang kerap dikunjungi para anak-anak remaja atau kaum milinial agar lokasi dagangannya menerapkan 3 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Master dan Menjaga Jarak agar memutuskan mata rantai virus Corona dan mencegah Klaster terbaik, sebut petugas.
Dari warung warung kopi dan cafe yang ada dijalan Kapten R., Duluan / Sumatera dan jalan Veteran petugas hanya menghimbau secara persuasif, agar menerpkan Protokol Kesehatan.
Namun petugas juga menekankan pada pemilik cafe, warung kopi dan rumah makan nasi goreng apabila tidak diterapkan Protokol Kesehatan, maka Tim Covid-19 akan menyegel lokasi tersebut dan begitu juga bagi pengunjung akan dikenai sanksi.
Reporer : Jakfar
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0