13 Jul 2021 - 91 View
. Belawan (Sumut) - Redaksi Daerah, Com : Sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188,54/25/INST /2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli tetap melaksanakan sosialisasi kepada 1659 Napi dan Mensosialisasikan PPKM Darurat Protokol Kesehatan
Hal ini dikatakan Kepala Rutan Nimbrot Sihotang melalui KPR J, Saragih kepada awak media Selasa (13/07/2021) berdasarkan Instruksi Gubermur SUMUT Nomor 188,54/25/INST /2021 pihak melaksanakan Program Pemerintah Sosialisasikan PPKM di dalam Rutan,
Disebutkan "sebanyak 25 petugasnya dirumahkan dan 75 giat dalam lapangan untuk pelaksanaan PPKM dan pihaknya menghimbau untuk menjaga jarak dan memakai masker serta handsanitazer dan Swab Antigen yang telah disiapkan oleh petugas Rutan
KPR juga menghimbau bagi keluarga penghuni untuk dapat mematuhi pembatasan jadwal berkunjung ke Rutan Demi kesehatan , jika pihak keluarga penghuni Rutan melakukan kunjungan dan Pihak Rutan membatasi pengunjung dan pihak pengunjung tidak boleh masuk hanya sampai dipintu masuk ,
Jika adapun barang bawaan pengunjung untuk penghuni napi hanya dapat di berikan kepetugas penjagaan Rutan kesemuanya itu barang bawaan pengunjung sampai kepada penghuni Rutan yang ditujukan dan kami pun minta maaf kalau ada kurangnya pelayanan kami kepada pengunjung Rutan karena ini untuk mematuhi peraturan, ungkap KPR J, Saragih.
Reporter : ILMI MAULIDAH /JAKFAR
Editor : LIA HAMBALI
0
0
0
0
0
0