9 Nov 2020 - 132 View
Medan |Sumut| - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan terima seorang pengungsi Myanmar bernama Muhammad Musa (26) dengan no UNHCR 336 - 13C00003 dari Rudenim Makasar ke penampungan sementara Lhokseumawe dalam rangka verifikasi dan pendataan bagi pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, Sabtu (07/11/20) pada pukul 21.30 WIB.
Pemindahan sementara seorang warga negara Myanmar dari Rudenim Makasar menuju penampungan sementara di Lhokseumawe berjalan lancar.
Serah terima dilakukan oleh Hernadi Yuliawan sebagai Staff Subseksi Administrasi Rudenim Makasar kepada Andi Rian Hermawan Amd.IM, SH sebagai Kepala Seksi Keamanan Dan Ketertiban Rudenim Medan yang disaksikan oleh UNHCR Naipospos.
Karudenim Medan saat dikonfirmasi kru media Redaksi Daerah diruang kerjanya, membenarkan adanya serah terima seorang pengungsi Myanmar dari Rudenim Makasar ke penampungan sementara Lhokseumawe.
"Memang benar ada kegiatan serah terima seorang warga negara Myanmar dari Rudenim Makasar menuju penampungan sementara ke Lhokseumawe dalam rangka dukungan emergency penterjemah bagi pengungsi rohingya di Lhokseumawe". ucap Karudenim Medan, Vencentius Purwo Hendratmoko.
-LP Sitinjak-
0
0
0
0
0
0