22 Jan 2021 - 87 View
Medan, RedaksiDaerah.com - Puluhan omak-omak kembali menggerebek lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan M Basyir Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (20/01/21) malam.
Lokasi bisnis haram ini sudah sangat meresahkan masyarakat, sebelumnya lokasi judi tembak ikan sudah pernah didemo agar ditutup namun tidak ditanggapi.
“Kami sudah resah sejak adanya judi tembak ikan ini para suami dan anak-anak kami kecanduan main judi, jadi kami minta supaya ditutup,” teriak omak-omak sembari menuju lokasi.
Dengan menggunakan batu bata, puluhan omak-omak menuju lokasi judi tembak ikan yang disebut-sebut milik warga berinisial R dihancurkan.
Aksi omak-omak sempat dihadang seorang pria yang diduga pengawas, omak-omak ini semakin emosi hingga akhirnya pria tersebut mundur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPTU Andi Rahmadsyah membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya, berdasarkan informasi dari masyarakat telah terjadi sekelompok ibu-ibu berunjuk rasa dikarenakan adanya lokasi permainan judi tembak ikan kemudian satu unit mesin judi tembak ikan sudah kita amankan,” sebutnya singkat.
Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Dr Moh Hatta saat dikonfirmasi Jum'at (22/01/21) menegaskan, apapun segala bentuk perjudian dilarang baik secara Agama maupun Negara.
”Kita berharap kepada pihak berwenang agar bertindak karena persoalan ini dapat merugikan dan menghancurkan moral manusia,” pungkasnya.
Reporter : LP Sitinjak / Polin
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0