Redaksi Jakarta

Presiden RI., Ir. Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo Cabut Lampiran Perpres Terkait Miras

2 Mar 2021 - 97 View

Presiden RI., Ir. Joko Widodo

Jakarta, RedaksiDaerah.com - Presiden RI Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri Minuman Keras (Miras) yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal tersebut diputuskan setelah Presiden RI mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (02/03/21).

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujarnya.

Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

 

Sumber  :  BPMI Setpres

Editor     :  Aron

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih