15 Jan 2021 - 139 View
Belawan, Redaksidaerah.com - Pelaku kasus pencurian dan kekerasan (Curas) dengan Laporan Polisi Nomor Pol : Belawan /73/IX/2020 /Su/Pel. Belawan / SEK – Blw tanggal 28 September 2020 lalu, terpaksa diberi hadiah timah panas oleh Polsekta Belawan di Jalan Pelabuhan I Kampung Salam Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, pada pukul 22.00 WIB.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan sudah sangat meresahkan warga Belawan, pelaku pencurian dengan kekerasan harus menjadi perhatian utama Polsekta Belawan diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Guntur Syahputra alias Guntur (37) Pria pengangguran warga Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara merupakan residivis kasus 363 KUHPidana pada tahun 2013 dan telah menjalani hukuman selama 3 tahun di Rutan Pancurbatu.
Setelah memperoleh informasi yang akurat serta mengetahui keberadaan salah seorang pelaku tersebut Kapolsekta Belawan, Kompol. DJ Naibaho mengatensi Unit Reskrim Kanit IPTU A.R RIZA, SH didampingi Panit 4 beserta anggota team 7.4 dan 7.2 guna melakukan Lidik dan menindak para pelaku tersebut.
Dua Team pimpinan Kanit Res tersebut berusaha meringkus tersangka di Jalan Pelabuhan I Kampung Salam Lingkungan 12 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Saat akan dilakukan penyergapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota Polsekta Belawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mana mengenai kaki sebelah kiri, akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan dengan timah panas.
Tersangka kemudian diboyong ke RS KOMANG MAKES Belawan milik TNI AL guna mendapat perawatan medis yang mana selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Belawan guna proses Sidik.
Kapolsekta Belawan Kompol D. J Naibaho "membenarkan kejadian itu dan pelaku ada di Mako Polsek Belawan guna proses sidik dan barang bukti yang didapat dari pelaku 1 buah gunting besi,” ujar Kompol DJ. Naibaho SH.
Reporter : LP SITINJAK
0
0
0
0
0
0