21 Jul 2021 - 43 View
Rokan Hilir-Dengan wilayah yang cukup luas serta banyaknya tempat-tempat yang cukup strategis, sebagai sarana untuk berdagang maupun untuk duduk-duduk santai merupakan kerawanan tersendiri yang harus diantisipasi oleh Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Guna mengantisipasi serta dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,
telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta pelaksanaan PPKM skala mikro dalam rangka pencegahan penularan wabah pandemi Covid-19 dan antisipasi kerawanan C.3, tawuran dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
sebagai penanggung jawab kegiatan adalah Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Ipda All Hidayat Str.K dan personil lain nya, Aiptu Efrizon,Aipda Syaiful Irawan,Bripka Robbi Nur Saputra Dan Brigadir Anggara Rabu (21 Juli 2021).
Arahan Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan menyampaikan “Sudah menjadi kewajiban bagi Polsek Jajaran untuk senantiasa memantau dan memonitor situasi Kamtibmas yang ada di wilayah hukum nya masing-masing.
Saya mengapresiasi kinerja dari Anggota polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Dalam pelaksanaan kegiatan KRYD sebagai bagian dari kewajiban dan tugas pokok guna Cipta kondisi (Cipkon),” ujarnya.
Tambah Kapolsek “Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam pelaksanaanya melaksanakan Patroli dengan cara stasioner, mobile dan dialogis/ Edukasi tentang mencegah penularan wabah Virus Corona (Covid-19) terhadap anak-anak muda yang kumpul-kumpul di jalanan serta melakukan pembubaran agar pulang ke rumah masing-masing,” jelas Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat
0
0
0
0
0
0