2 Jul 2021 - 71 View
Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dalam rangka mencegah kriminalitas di tempat keramian di wilayah Hukum nya
melaksanakan patroli di pasar Jum'at Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan keliling memberikan himbauan tentang penggunaan masker ada mematuhi protokol 5 M dan pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung pasar Jum'at (02/07/2021) pukul 09.30 wib Petugas melaksanakan AIPDA IFANANTO dan BRIPKA SHOBIRIN
Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di tempat-tempat keramian di wilayah Polsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan patroli sambang wilayah dan dalam patrolinya memberikan himbauan serta pesan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung di pasar agar para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M menjaga kondusifitas di kawasan pasar Parenggean dan sekitarnya.
Dalam himbauan kamtibmasnya Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA All Hidayat mengajak kepada pedagang di pasar Parenggean supaya tetap waspada terhadap lingkungan dengan setiap saat memantau dan memberikan pengawasan dilingkungan masing-masing dan lingkungan pasar pada umumnya sehingga apabila ada orang yang tidak bertanggung jawab yang akan melakukan suatu kejahatan dapat segera diketahui dan dilakukan pengamanan.
Kepada pengunjung pasar Jum'at Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan supaya berhati-hati dalam beraktifitas di pasar dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari untuk selalu waspada dan menjaga keamanan diri masing-masing
jangan sampai menjadi korban dalam suatu kejahatan di kawasan pasar Jum'at Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan selanjutnya setelah memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Jum'at Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan situasi kamtibmas dalam keadaan aman serta kondusif maka Kapolsek Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dan anggota meneruskan perjalanan patrolinya.
0
0
0
0
0
0