9 Jun 2021 - 58 View
Medan Deli, Redaksidaerah.Com - Polsek Medan Labuhan bersama dengan aparat Kelurahan Mabar, di Kecamatan Medan Deli, melaksanakan penertiban lokasi Mesin Judi Tembak Ikan di lima lokasi, Rabu (09/6/2021), pada pukul 15.30 WIB.
Penertiban lokasi mesin judi tembak ikan di lima Lokasi masing-nasing lingkungan 3, 4, 7, 10 dan 11 tempat mesin ketangkasan tembak ikan, satu diantara berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, di jalan Rumah Potong Hewan Gang Rahmat lingkungan 7 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.
Informasi dari Kepala Lingkungan melalui Bhabinkamtibmas tentang adanya permainan judi tembak ikan Di Jalan rumah potong hewan Gang Rahmat lingkungan 7 yang sudah sangat meresahkan warga.
Keterangan yang dihimpun dari masyarakat warga diminta keterangan kepada wartawan, katanya kami tidak terima Pak!..beroperasinya Mesin Judi Tembak Ikan disini sudah merusak pikiran anak anak bahkan semenjak ada lokasi perjudian disini sering terjadi pencurian dan perampokan bahkan peredaran Sabu-Sabu, jadi kami warga disini menolak dan sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan, yang begitu tanggap atas keresahan warga, sekali lagi kami terimakasih polisi," yang tanggap atas keluhan warga.
Dalam operasi penertiban yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah, SH bersama Bhabinkamtibmas, dan PH Lurah Mabar M.Taufik SE juga Kepala Lingkungan setempat menuju lokasi.
Di lokasi itu , benar ada permainan mesin ketangkasan judi Tembak Ikan, tanpa menunggu lama petugas selanjutnya mengamankan dan memboyong 1 unit mesin ketangkasan tersebut ke Mako Polsek Medan labuhan.
Keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH, kepada wartawan membenarkan kejadian itu cetusnya kita bersama dengan aparat kelurahan melakukan penertiban mesin ketangkasan tembak ikan, karena telah meresahkan masyarakat setempat ", tegasnya.
Reporter : LP Sitinjak
0
0
0
0
0
0