15 Des 2021 - 175 View
Kuala Namu (Deli Serdang) Redaksi Daerah, Com. Polsek Bandara Kuala Namu International Air port Polresta Deli Serdang, yang memiliki wilayah hukum didalam Otorita Bandara Internasional Kuala Namu, dalam melaksanakan Program Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19 yang saat ini mewabah ditengah tengah masyarakat, melaksanakan kegiatan penerapan Prokes kepada masyarakat diseputaran Bandara Kuala Namu International Air port dengan cara melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan terkait covid 19.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penularan virus covid 19,dan mempersempit ruang penularannya serta selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes khususnya di wilayah hukum Polsek Bandara Kuala Namu ungkap Iptu Joni H. Damanik SH. MH Kapolsek Kualanamu.
Kegiatan Ops Yustisi dan himbauan kepada masyarakat terkait covid 19 selalu dilaksanakan diwilayah hukumPolsek Bandara, baik diwaktu siang maupun malam, demi terwujudnya Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh, Indonesia Maju.
Reporter. Jakfar
Editor Lia hambali
0
0
0
0
0
0