Redaksi Sumut

Pintu Masuk ke Danau Lau Kawar Ditutup, Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo Himbau Masyarakat Jauhi Zona Merah

15 Mei 2021 - 2425 View

Karo, RedaksiDaerah.com - Pasca keributan antara pengunjung dan oknum pemuda setempat gara-gara pengutipan retribusi masuk ke objek wisata Danau Lau Kawar, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (13/05/21) beberapa hari lalu.

Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo yang di Wakil Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat akhirnya personel gabungan menutup pintu masuk ke Lau Kawar tersebut karena merupakan Zona Merah Gunung Sinabung.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Simpang Empat., AKP Ahmad Ridwan Harahap yang didampingi Danramil 04/SE Kapten Inf S Karosekali ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu (15/05/21) mengatakan, "kita dari Personil Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE, TNI / Polri tetap menghimbau kepada pengunjung Objek Wisata Danau Lau Kawar yang terletak di kaki Gunung Sinabung.

Karena merupakan Kawasan Zona Merah, dan Aktifitas Gunung Sinabung beberapa hari terakhir sangat meningkat atau Erupsi sehingga mengeluarkan Abu Vulkanik dan Guguran Awan Panas yang sangat membahayakan terhadap siapa saja yang berada di sekitarnya.

Kapolsek Simpang Empat., AKP A Ridwan Harahap menambahkan, kita dari Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat "telah melarang Pemuda setempat dari desa yang berada di sekitar Danau Lau Kawar, agar tidak melakukan Pengutipan, serta menghimbau kepada pemuda-pemuda tersebut untuk ikut melarang siapa saja yang ingin memasuki Danau Lau Kawar.

Karena Aktifitas Gunung Sinabung sedang meningkat. Jadi mulai hari ini dan seterusnya, kita telah kordinasi tadi bersama Koramil 04/SE untuk menempatkan personel di gerbang masuk ke Danau Lau Kawar tersebut, ucap Kapolsek Simpang Empat yang murah senyum ini.

 

Reporter  :  Erianto Perangin Angin

Editor       :  Lia Hambali

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

6

Suka
dislike

7

Kecewa
wow

5

Wow
funny

5

Lucu
angry

3

Marah
sad

4

Sedih