Redaksi Sumut

Perwakilan Masyarakat Sukamaju Dan Projo Hadiri Undangan Kapolres Karo

30 Okt 2021 - 374 View

 

Karo,RedaksiDaerah.com

Perwakilan Desa Sukamaju Kecamatan Tigapanah didampingi Kuasa Hukumya Imanuel Elihu Tarigan, SH dan Ketua PROJO Kabupaten KARO Lloyd Reynold Ginting, SP memenuhi undangan Kapolres Tanah Karo, Sabtu (30/10/2021) di Mapolres Karo Jalan Jamin Ginting Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Menurut Ketua Projo Kabupaten Lloyd Reynold Ginting,SP kehadiran kita atas undangan Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo,SH, SIK guna membahas Pengaduan & Laporan masyarakat Desa Sukamaju atas dugaan Pengrusakan dan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. BUK.

Lloyd Ginting menambahkan, dari hasil penjelasan Ketua DPC Projo dan Pengacara masyarakat, maka dalam Rapat tersebut diputuskan Pengaduan masyarakat Desa Sukamaju akan tetap dilanjutkan." Katanya.

Mengenai kasus penyerobotan lahan Desa Sukamaju juga akan tetap dilanjutkan oleh Polres Karo, dan akan dilakukan Cek TKP dalam waktu dekat ini ke puncak 2000 Siosar.

 Masi lanjut Lloyd Ginting," Kita berharap Polres Karo tetap konsisten dalam penegakkan hukum di tanah karo ini. Kalau tidak, masyarakat Karo harus siap bangkit untuk melawan." Tutupnya.

Sementara Sekretaris Dpc Projo Kabupaten KARO, Imanuel Elihu Tarigan mengatakan kalau tadi di Mapolres Karo , ketua Lloyd Ginting sudah melakukan Pengarahan dan menjelaskan , dan semoga saja titik terang terlihat ."

Imanuel menambahkan ,"DPC Projo Kabupaten Karo siap membantu siapa saja warga Masyarakat di Kabupaten Karo ini dalam menghadapi masalah - masalah hukum." Ungkapnya.

Bila ada silahkan datang ke Kantor DPC PROJO Kabupaten Karo Jl. Sinabung No. 9 Kabanjahe Kompleks Plaza Kabupaten Karo Sumatera Utara, ujarnya.

Reporter : Erianto Perangin Angin.

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

1

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih