12 Des 2025 - 19 View
Jakarta, RedaksiDaerah.com — Publik dihebohkan oleh beredarnya video pengakuan, surat tulisan tangan, dan sejumlah pernyataan yang saling bertolak belakang terkait kondisi yang dialami oleh Hasnaeni Moein atau Wanita Emas selama berada di Rutan/Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur. Isu ini berkembang cepat di media sosial serta diberitakan berbagai portal nasional, memicu perhatian terhadap perlindungan hak-hak warga binaan.
Dalam video viral tersebut, Hasnaeni mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi dan tekanan selama menjalani masa penahanan. Sebuah surat yang ditulis tangan—yang diduga berasal darinya—juga beredar luas, memuat narasi mengenai dugaan tindakan yang ia alami di dalam rutan.
Namun, pihak Rutan Pondok Bambu membantah seluruh tuduhan itu. Kepala Keamanan Rutan, Nur Mariyana Putri, menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan kekerasan atau perlakuan melanggar prosedur. Menurutnya, tindakan petugas hanya berkaitan dengan penegakan aturan internal rutan, termasuk penanganan dugaan pelanggaran tata tertib.
Kuasa Hukum Ajukan PK
Di tengah simpang siur informasi tersebut, sumber hukum menyampaikan bahwa pihak Hasnaeni saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan hukum yang sedang dijalaninya. Proses PK itu dikonfirmasi sebagai upaya hukum resmi yang ditempuh keluarga dan tim kuasa hukum melalui mekanisme pengadilan.
JPI: Pemeriksaan Transparan dan Independen Sangat Diperlukan
Situasi ini mendapat respons dari Jaringan Publik Indonesia (JPI). Melalui Founder-nya, William Nursal Devarco, JPI menegaskan bahwa isu yang berkembang harus ditangani dengan objektif dan profesional.
“Ketika video, surat tulisan tangan, dan klarifikasi dari pihak rutan beredar secara bersamaan, publik mudah terseret ke dalam opini yang belum tentu benar. Karena itu, pemeriksaan independen sangat diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar William Nursal Devarco.
JPI meminta Kementerian Hukum dan HAM, Ditjen Pemasyarakatan, serta lembaga pengawas eksternal untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan,memeriksa kebenaran seluruh informasi yang beredar,memastikan keamanan fisik dan psikologis Hasnaeni,serta menjaga profesionalisme komunikasi dari pihak rutan.
Imbauan kepada Media dan Masyarakat
JPI juga mengingatkan media massa untuk menjaga akurasi, tidak berspekulasi, serta selalu mengedepankan etika jurnalistik dalam pemberitaan terkait isu sensitif tersebut. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari pemerintah demi menghindari kesalahpahaman publik.
“Fakta harus diutamakan, bukan persepsi. Transparansi dari institusi terkait sangat penting agar isu ini tidak berkembang liar,” tambah William.
Menunggu Sikap Resmi Pemerintah
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan laporan resmi mengenai perkembangan pemeriksaan internal atas polemik tersebut. Publik juga menunggu pernyataan lanjutan dari keluarga, tim kuasa hukum, serta instansi pemasyarakatan.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama terkait hasil pemeriksaan internal, tindak lanjut aparat pemasyarakatan, serta proses Peninjauan Kembali (PK) yang sedang diajukan pihak Hasnaeni.
----
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Fernando Stroom
0
0
0
0
0
0