2 Feb 2021 - 122 View
Deli Serdang, Redaksidaerah.Com - Polres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terhadap Kepala Desa (Kades) Selemak, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang terhadap Rohmad
"Nanti akan kami kirim SP2HP ke pelapor terkait perkembangan kasusnya. Terkait masih banyaknya kasus-kasus yang belum terungkap, mohon doanya agar segera bisa kami tuntaskan. Terimakasih," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK menjawab konfirmasi wartawan tim Pewarta Online Independen Indonesia (POIIN) melalui layanan WhatsApp, Selasa (2/2/2021) sore.
Di dalam konfirmasi melalui telepon seluler tersebut, awak media langsung menyinggung terkait masih ada sejumlah kasus yang belum terungkap di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami cek terlebih dahulu penanganannya ya Bang...! Terima kasih," singkat AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK yang juga mantan Kasat Res Narkoba Polres Labuhan Batu.
Saat itu juga AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK memohon doa dan dukungan masyarakat agar sejumlah kasus yang belum terungkap di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pelabuhan Belawan akan segera terselesaikan.
Penelusuran awak media, Kades Selemak dilaporkan pihak PTPN II Manager Kebun Helvetia atas penyerobotan tanah Negara di Pasar 5 Desa Klumpang Kebun nomor STTLP: 325/ X/ 2019/ SPK-TERPADU.
Kasus penyerobotan Tanah Negara oleh Kades Selemak itu, mengakibatkan PTPN II mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
Kades Selemak, Rohmad telah diambil keterangannya oleh penyidik Tipidter bermarga Sijabat, namun saat di depan juper dia mengaku sedang sakit keras.
Pegawai PTPN II bernama Amal (52) serta Sukmono telah diambil keterangannya, namun hingga saat ini belum diketahui apakah Manager Kebun Helvetia Fahrizal sudah diambil keterangannya apa belum.
Lipson Simanjuntak
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0