17 Apr 2021 - 917 View
Tanah Karo, Redaksidaerah.com Bermula dari kasus seorang pria yang menginap di Losmen Alam Baru Kabanjahe terjatuh di kamar mandi, lalu korban dibawah ke RSU Kabanjahe.
Perlu diketahui, sebelumnya
Pada hari Selasa, 13 April 2021 di Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di Losmen Alam Baru, salah seorang tamu yang menginap di kamar Losmen Alam Baru pingsan dan dibawa ke RSU Kabanjahe oleh teman wanitanya. Kemudian setengah jam kemudian perempuan teman laki - laki yang pingsan tersebut kembali ke Losmen dan terlihat gelisah dan mengatakan kepada korban bahwa teman lelakinya yang dibawa ke RSU Kabanjahe telah meninggal dunia.
Dan pada saat wanita tersebut bercerita dan gelisah datanglah seorang laki - laki yang sebelumnya menginap di Losmen yang sama bernama, Anto Simarmata menawarkan diri untuk membantu wanita tersebut. Kemudian Anto Simarmata meminjam sepeda motor Honda milik Rosmawati pemilik Losmen untuk membantu wanita itu. Kemudian tanpa ada rasa curiga atau karena panik korban ( Rosmawati ) memberikan sepeda motornya kepada Anto , kemudian anto membawa sepeda motor honda tersebut dan sampai sekarang sepeda motor itu tidak dikembalikan oleh Anto,kemudian korban mencoba menghubungi nomor HP Anto Simarmata, namun tidak diangkat, atas kejadian tersebut korban/Rosmawati melaporkan ke Polres Tanah Karo dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 311 / IV / 2021 / SU / RES.T.KARO pada tanggal Kamis, 15 April 2021
Berdasarkan adanya laporan penggelapan sepeda motor itu maka, pada hari Rabu tgl 14 April 2021 sekira pukul 20:00 Wib, Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo yang dipimpin Kanit Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Martan Sitepu mengamankan yang diduga tersangka kasus Penggelapan sepeda motor R2.
Adapun kronologi penangkapan terhadap tersangka pelaku pada hari Rabu, 14 Maret 2021 sekira pukul 14.00 Wib , Unit Tekab Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Jatanras Polda Sumut tentang keberadaan pelaku. Sehingga sekira pukul 20.00 Wib di Medan Denai, Kecamatan Medan Denai , Kelurahan Medan Tenggara ,Kota Madya Medan, tepatnya di depan SPBU Menteng berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki A.n Anto Simarmata ( 42 Tahun ) Warga Jalan Udara Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Selanjutnya Unit Tekab melakukan pengembangan barang bukti, namun pada saat pengembangan pelaku hendak melawan petugas petugas memberikan tembakan peringatan ke arah atas, namun diabaikan oleh tersangka, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur ke arah ke dua kaki tersangka.
Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Tanah Karo, untuk proses lebih lanjut dan tersangka dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, Terang Kapolres Karo, AKBP.Yustinus Setyo, SH. SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Adrian Rizky Lubis, SH kepada awak media ini via pesan WhatsAppnya sore 17/04/2021.
( Lia Hambali/Erianto Perangin angin )
1
0
3
1
0
0