26 Feb 2021 - 347 View
Karo, Redaksidaerah.
Karena adanya informasi masyarakat, Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang bernama Ardian Gunanta Tarigan,Selasa (23/02/2021) Sekitar pukul 23.00 Wib, di Kedai milik terduga tersangka, Jalan Juhar, Dusun Kendit Kenderan, Simpang Gunung Desa Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini di katakan oleh Kasatresnarkoba AKP.Henry.D.B Tobing, SH melalui KBO, Iptu Hendry Tarigan kepada wartawan, Kamis (25/02/2021).
"Dengan adanya penggeledahan yang dilakukan terhadap badan, pakaian dan tempat sekitar pelaku, Personel Satres Narkoba menemukan barang bukti (1) satu buah kaleng rokok bertuliskan gudang garam, yang beriskan 3 paket plastik klip berles merah, dugaan berisi narkotika jenis shabu sahabu dengan berat brutto 8,05 gram, satu unit timbangan warna hitam, satu bal plastik klip barles merah dalam keadaan kosong, dua buah pipet plastik yang ujungnya sudah di runcing sebagai sekop, yang di temukan diatas meja dapur kedai milik pelaku." ujar Hendry.
Hendry Tarigan menambahkan " Usai mengamankan Ardian Gunanta Tarigan dan barang bukti, Pihak Polres membawanya ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo,guna proses lebih lanjut " tutupnya.
Erianto Perangin Angin
0
0
0
0
1
0