18 Des 2020 - 263 View
Padang, RedaksiDaerah.com - Organisasi Masyarakat Majelis Pimpinan Cabang (Ormas MPC) Pemuda Pancasila Kota Padang lakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Markas Sat Pol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (17/12/20).
MPC Pemuda Pancasila Kota Padang diterima baik oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang melalui Sekretaris dan Kabid Trantib. Dalam pertemuan ini, MPC Pemuda Pancasila membahas tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Roy Made Oka melalui Waka III Irwan JV didampingi Dankoti, Komandan Provost menyampaikan, sebagai Ormas Kontrol Sosial, kita sering melihat tempat hiburan malam yang melanggar Perda Kota Padang tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) terkait Jam Operasional yang mana rata-rata tempat hiburan malam ini tutupnya sampai pukul 04.00 WIB, bahkan ada yang tutup hingga pukul 05.00 WIB dini hari.
Waka III Irwan JV juga menyampaikan, hal ini akibat lemahnya pengawasan dari Sat Pol PP Kota Padang terhadap Cafe-cafe Karaoke yang banyak mengalihkan fungsi. Seperti, izinnya Cafe dan Resto, tapi dialihkan fungsi sebagai PUB atau Diskotik serta menyediakan room-room private.
"Kita meminta kepada Sat Lol PP Kota Padang, agar tidak tebang pilih dalam Razia dan menertibkan Cafe Diskotik yang melanggar Perda Kota Padang serta menjaga Protokol Kesehatan untuk mencegah Penyebaran Covid-19. Ini semua demi ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Padang", terang Irwan JV.
Tim Penertiban Sat Pol PP dan instansi terkait, diharapkan dapat melibatkan ormas sektoral untuk membantu penerbitan yang telah meresahkan masyarakat Kota Padang, ujar Irwan JV.
Lanjut Irwan JV, harapan kita, agar penegak Perda Kota Padang dapat melaksanakan penertiban lebih gencar lagi.
"Jangan sampai masyarakat beserta Ormas Control Sosial yang turun duluan ke lapangan. Karena ini telah meresahkan masyarakat serta menjamurnya tempat hiburan yang melanggar Perda tersebut," tegas Waka III Irwan JV sambil mengakhiri.
Reporter : Koko
Editor : Robbie
1
0
0
1
0
0