25 Mei 2022 - 300 View
Karo,RedaksiDaerah.com
Tidak setuju dan menolak karena yang menurut mereka adalah Tanah Ulayat adanya wacana keinginan pihak pihak untuk menjadikan Lahan Usaha Tani (LUT) untuk pengungsi Gunung Sinabung, Warga Desa Portibi Lama Kecamatan Merek Kabupaten Karo Sumatera Utara melakukan aksi damai mendatangi Kantor Bupati Karo,Selasa (24/05/2022) di Jalan Jamin Ginting Kecamatan Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Menurut salah satu warga bermerga Munte mengatakan kalau tanah ulayat mereka yang tersurat pada tahun 1960 ada seluas ± 800 Hektar tapi saat ini hanya tinggal 260 Hektar.
Kami sangat tidak setuju dan menolak bila lahan leluhur kami ini dijadikan Pemerintah untuk Lahan Usaha Tani dan kami sudah komit untuk mempertahankanya."Ujarnya.
Setelah melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi mereka,warga Desa Portibi Lama Kecamatan Merek melanjutkan aksi damai mereka ke Mapolres Karo Jalan Veteran Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Menurut salah satu warga Desa Portibi Lama, Simarmata saat dikomfirmasi Redaksi Daerah di depan Mapolres Karo mengatakan kalau aksi mereka bentuk penolakan dan ini memang sudah komitmen warga Desa."Katanya.
Pantauan Redaksi Daerah, sampai pukul 17.00 Wib, Warga desa Portibi Lama masih bertahan di Mapolres Karo dan duduk dengan tenang tidak ada melakukan aksi aksi yang menganggu ketertiban umum.
Reporter : Erianto Perangin Angin.
0
0
0
0
0
0