Redaksi Aceh

Mapolres Aceh Tamiang Adakan Press Release Terkait Tindak Pidana Uang Palsu

27 Okt 2022 - 107 View

Aceh Tamiang, RedaksiDaerah.com


Salah Seorang Oknum Berinisial "ARS" Berusia (31 tahun) Pekerjaan Ex.TNI berdomisili Dusun Tanjung Desa Paya Meta Kec.Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Diduga Pelaku Tindak Pidana Uang Palsu.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP. IMAM ASFALI S.I.K.  Saat Press Release yang Digelar Didepan Ruang Reskrim Mengatakan Bahwa Pelaku ARS  pada Selasa 18 Oktober pukul 19:30 wib Dengan Menggunakan satu unit mobil Avanza warna putih Mendatangi Kios BSI Link yang berada di desa melakukan transaksi Pengiriman uang ke rekening milik pelaku sendiri.
Kamis (20/10/2022).

Selanjutnya pelaku memberikan uang pecahan Rp 100.000 sebanyak empat lembar plus biaya admin sebesar Sepuluh Ribu Rupiah, saat itu uang yang diberikan oleh pelaku pada karyawan kios BSI Link uang tersebut digulung bersama uang asli sebesar sepuluh ribu rupiah. Ucap Kapolres.

Ketika transaksi dilakukan kondisi BSI Link sedang ramai,  saat itu pihak BSI Link tidak melakukan Pengecekan keaslian uang tersebut terlebih dahulu ujar Kapolres.

Sementara pada saat melakukan penghitungan uang, karyawan BSI Link,  baru menyadari uang yang diberikan Pelaku adalah uang palsu, atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Tamiang. Sebut Kapolres.

Keterangan yang diberikan pihak korban kepada penyidik saat itu pula Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Barang Bukti yang diamankan sebanyak 44 ( empat puluh empat) lembar uang palsu dengan pecahan Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah), dan 1 (Satu) unit hp merk VIVO V15 Warna Biru Hitam serta 1(Satu) Unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi " BK 1548 NJ"  jelas Kapolres.

Tindak pidana uang palsu ini masih dilakukan pengembangan, dan atas perbuatan pelaku ARS tersebut Dikenakan  Pasal 26 Ayat(3) Jo Pasal 36 Ayat (3) undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang Jo Pasal 245 KUHPidana Dengan Hukuman 15 Tahun Penjara.

Penulis : JAZ

Editor: JAZ

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih