4 Des 2021 - 88 View
Redaksidaerah. Com, P. Siantar
Keberhasilan Polres Pematang Siantar layak diacungi jempol atas keberhasilannya menangkap seorang pelaku tindak pidana judi togel online disalah satu warung kopi warga di Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatar Siantar Utara Kota Pematang Siantar pada Rabu (1/12/2021) pukul 13.00WIB.
Berdasarkan laporan masyarakat No. LP/39/XII/ 2021/Reskrim pada tanggal 01 Desember 2021 tentang Perjudian jenis togel yang diatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e dalam KUHPidana, Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga, SH. MH bersama Unit Reskrim Polsek Siantar Utara langsung turun ke lokasi Jalan Persatuan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Kota Pematang Siantar.
Tanpa buang waktu lagi Kapolsek Siantar Utara dan Unit Reskrimnya berhasil menangkap CP Siahaan yang sedang asyik menunggu pelanggannya diwarung kopi milik marga Nainggolan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Siantar Utara beserta barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Xiaomi Redmi Note4, 1 buah handphone merk VIVO warna putih danu ang tunai sejumlah Rp. 419.000,- (empat ratus sembilan belas ribu rupiah).
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Lia Hambali
0
0
0
0
0
0