Redaksi Sumut

Mantan Bupati Labuhan Batu Selatan Diserahkan Poldasu ke Kejatisu.

22 Sep 2021 - 71 View

 

Medan (Sumut) Redaksi Sumut com.Tersangka Mantan Bupati Labuhan Batuselatan(Labusel) Wildan Aswan Tanjung terkait perkara kasus Korupsi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah dilimpahkan kejaksaan tinggi sumatera utara( kejatisu). Pelimpahan mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) kejaksaan tinggi sumatera utara dibenarkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ,Minggu(19/9)pagi. Pelimpahan tersangka mantan Bupati tersebut sudah sesuai prosedur tahap II"katanya. Kombes Pol Hadi juga mengungkapkan,adapun penahanan Wildan Aswan Tanjung adalah bagian dari pelimpahan dari tahap 2.terkait kasus dugaan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 -2015. "Yang bersangkutan hadir diPolda Sumut untuk dilimpahkan Kejati Sumut (tahap II).Selanjutnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditahan diRutan Tanjung Kusta selama 20 hari kedepan,menunggu kelengkapan berkas untuk diadili" ungkapnya. "Hadi,menerangkan mantan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung terkait perkaranya kasus korupsi negara telah kerugian sebesar Rp 1.9 miyar . "Dalam kasus ini ada dua tersangka lainnya mantan Kepala Dinas Pendapatan ,Pengelola Keuangan ,dan Aset Daerah Pemkab Labusel bernisial MH dan Kabid Pendapatan SI, telah divonis dan menjalani hukuman,"Ucapnya.

Reporter. Ilmi Maulida /Jakfar

Editor. :Lia hambali.

Apa yang anda rasakan setelah membacanya...?

love

0

Suka
dislike

0

Kecewa
wow

0

Wow
funny

0

Lucu
angry

0

Marah
sad

0

Sedih