3 Okt 2025 - 341 View
Belawan, Redaksidaerah.com - Laporan masyarakat lambat ditangani, masyarakat kecewa pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia masih bebas berkeliaran, Jumat (03/10/2025).
Sebelumnya korban sempat dirawat secara intensif oleh RS Pringadi milik pemko Medan, sesuai laporan STTLP/567/VII/2025/SPKT/POLRES PEL.BLWN/POLDA SUMUT tanggal 20 Juli 2025 yang mana telah terjadi penganiayaan terhadap korban Hendra Saputra warga Lingkungan 28 Lorong Papan pada Kamis, 03 Juli 2025 pukul 22.00 WIB, dan akibat tindakan penganiayaan korban Hendra Saputra meninggal dunia pada Jumat, 18 Juli 2025, pelaku masih dalam penc
Sesuai dengan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (PPHPL) Nomor B/520/VII/Res I.6/2025 Res tanggal 31 Juli 2025 dengan penyidik IPTU M Sirait penyidik pembantu IPTU OP Sardo Simarmata akan menindaklanjuti kasus penganiayaan namun sampai saat ini pelaku belum juga ditangkap.
Lambatnya tindakan pihak kepolisian dalam menangani kasus penganiayaan membuat keluarga korban kecewa, keluarga korban meminta agar pelaku penganiayaan seger ditangkap. Namun keluarga korban masih berharap tindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan.
Saat dikonfirmasi AKBP Wahyudi Rahman melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Reporter : LP Sitinjak
Editor : Tim
0
0
0
0
0
0