9 Sep 2022 - 170 View
Aceh Tamiang,RedaksiDaerah.com
Guna meminimalisir angka pelanggaran syariat Islam, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang melaksanakan Operasi malam hari di sejumlah Hotel yang ada di Aceh tamiang pada rabu 7/9/2022.
Pada Operasi malam tersebut, Sat Pol PP dan WH Aceh Tamiang juga melibatkan Personil Polisi Militer serta Personil Polres Aceh Tamiang, yang berlangsung sekira pukul 22.00 Wib.
Pelaksanaan operasi malam tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang. Kasat Pol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia, S.STP mengatakan "operasi malam ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir angka pelanggaran syariat Islam di Kabupaten Aceh Tamiang " terang Oki.
Dijelaskannya, malam ini kita melakukan operasi di beberapa hotel di Kecamatan Kota Kualasimpang dan Karang Baru.
Alhamdulillah, kegiatan operasi malam ini tidak ada ditemukan pelanggaran syariat Islam, artinya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan syari’at Islam sudah mulai baik dan hal ini mencerminkan penegakan syari'at islam di Kabupaten Bumi Muda Sedia ini sudah semakin baik.
Kita juga berharap, kepatuhan pengelola hotel untuk dapat bersama-sama dalam menjalankan syari’at Islam, sebutnya.
Pantauan media Redaksidaerah.comsaat berlangsungnya kegiatan tersebut, para petugas didampingi oleh pihak hotel melakukan pemeriksaan di setiap kamar penginapan, untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam dan juga memeriksa identitas pengunjung pada hotel tersebut.
Selain itu Kasat Oki juga menambahkan kedepannya akan dilakukan penertiban disejumlah penginapan/rumah kost yang ada di wilayah Aceh Tamiang berdasarkan jumlah dan lokasi penginapan dari masing-masing Camat setempat.
" kegiatan operasi malam juga dilakukan untk memastikan dokumen administrasi hotel terkait ijin hotel itu sendiri agar selalu aktif, selain untuk menambah PAD Kabupaten Aceh Tamiang juga agar pengusaha hotel tertib administrasi " tutupnya mengakhiri.
Penulis : Yusda
Editor. : JAZ
0
0
0
0
0
0