6 Feb 2021 - 150 View
Belawan, Redaksi Daerah com.
Lagi - lagi Polsek Medan Labuhan bagian unit Reskrim mengamankan sebanyak 2 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan dari lokasi pemukiman warga daerah pinggiran Rel Kereta Api Kampung Keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Jumat ( 05/02/2021) sekira pukul 15.00 wib.
Diamankan sebanyak 2 unit mesin judi tembak ikan yang telah meresahkan warga tersebut berkat adanya informasi dari warga sekitar. Dengan adanya informasi tersebut, selanjut personil unit Reskrim Polsek Medan Labuhan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH memimpin penggrebekan ke lokasi.
Dari penggrebekan itu ditemukan ada 2 unit mesin judi meja tembak ikan.Selanjutnya petugas juga melakukan penertiban ke salah satu lokasi ke gudang Aban di Jalan Yos Sudarso Simpang Darmin, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Dari situ terlihat gudang dalam keadaan terkunci, selanjutnya petugas berupaya memanjat tembok dan masuk kedalam gudang dan melihat ada satu (1) unit mesin meja tembak ikan dalam kondisi keadaan rusak.Namun karena pintu gerbang gudang dalam keadaan terkunci, sehingga mesin meja tembak ikan tidak dapat dikeluarkan intuk dibawa ke Mako.
Dari penggrebekan itu petugas hanya berhasil mengamankan 2 unit saja, yang dibawa ke Mako Polsek Medan Labuhan sebagai barang bukti .
Disebutkan Kanit Reskrim dari 2 unit mesin tersebut disebut - sebut milik oknum aparat.
Reporter : Jakfar
Editor. Lia Hambali
0
0
0
0
0
0